TEMPO.CO, Jakarta - Ekonom Narasi Institute, Achmad Nur Hidayat menilai kinerja dua tahun kepemimpinan Presiden Joko Widodo di bidang ekonomi ditandai oleh dua fitur utama, yaitu akumulasi utang dan penurunan penerimaan pajak. Dia menilai dua hal tersebut dua persoalan fundamental yang menghambat ekonomi tumbuh lebih tinggi di masa depan.
"Akumulasi utang dan penurunan penerimaan pajak tersebut merupakan dua persoalan besar yang menghambat cita-cita menuju Indonesia lima besar dunia," ujar Achmad Nur Hidayat dalam keterangan tertulis, Jumat, 22 Oktober 2021.
Achmad menyatakan saat ini Indonesia sudah masuk jebakan utang. Pasalnya, untuk membayar bunga utang, pemerintah perlu menambah utang baru. Tanpa utang baru, Indonesia menjadi negara default atau tidak mampu bayar utang.
Sebelumnya, pemerintah mencatat posisi utang pada Agustus 2021 mencapai Rp 6.625,43 triliun dengan rasio utang terhadap PDB sebesar 40,84 persen. Posisi utang tersebut mengalami kenaikan dibandingkan dengan posisi pada Juli 2021 yang tercatat sebesar Rp 6.570,17 triliun.
Menurut Achmad, kondisi itu juga disebabkan rasio pajak atas PDB yang terus menurun. Pada 2021, rasio pajak diprediksi hanya 8,1 persen menurun dari periode sebelum pandemi, yaitu 10,24 persen pada 2018 dan 9,76 persen pada 2019. Ia pun menilai penambahan utang baru untuk membayar bunga utang dan pokoknya yang jatuh tempo terlihat dari keseimbangan primer neraca pembayaran yang terus negatif.
"Defisit keseimbangan primer Indonesia sebesar Rp 116,35 triliun hingga semester I-2021. Defisit ini meningkat 16,8 persen dari periode yang sama tahun lalu sebesar Rp 99,6 triliun," ujar dia.