TEMPO.CO, Jakarta – Pemerintah dikabarkan sedang menyiapkan maskapai Pelita Air untuk menggantikan perusahaan penerbangan pelat merah, Garuda Indonesia. Garuda Indonesia tengah menghadapi ancaman gagal restrukturisasi setelah menanggung utang yang nilainya disebut-sebut menembus Rp 70 triliun.
Pelita Air selama ini berfokus melayani penerbangan untuk sewa atau carter. Dibangun sejak 1970, Pelita awalnya merupakan maskapai milik PT Pertamina (Persero), namun kini berdiri di bawah naungan PT. Pelita Air Service (PAS).
Berikut ini sejumlah fakta tentang kabar Pelita Air yang akan menggantikan Garuda Indonesia.
Pengakuan Wakil Menteri BUMN
Wakil Menteri BUMN II Kartika Wirjoatmodjo membenarkan adanya rencana pemerintah menjadikan Pelita Air sebagai maskapai berjadwal. Dia menjelaskan rencana tersebut telah disiapkan untuk mengantisipasi apabila restrukturisasi dan negosiasi yang sedang dijalani Garuda Indonesia tak berjalan mulus.
"Benar karena kalau recovery penumpang udara meningkat, akan terjadi shortage serius jumlah pesawat di Indonesia. Ini karena banyak sekali pesawat yang digrounded oleh lessor,” ujar Kartika alias Tiko, seperti dikutip dari Bisnis, 20 Oktober 2021.
Tiko menilai opsi penutupan Garuda tetap terbuka meski berstatus sebagai maskapai flag carrier. Alasannya, saat ini sudah lazim sebuah negara tidak memiliki maskapai yang melayani penerbangan internasional.