Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Cara Daftar Online Jadi Peserta BPJS Ketenagakerjaan Bagi Pekerja Informal

Reporter

image-gnews
Pekerja menyelesaikan pembuatan gitar di Service Guitar Pak Manto, Pejaten Timur, Pasar Minggu, Jakarta, Selasa, 3 Agustus 2021. Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan pemerintah telah menyiapkan regulasi untuk bantuan Usaha Mikro Kecil (UMK) dan Pedagang Kaki Lima (PKL) warung sebesar Rp1,2 juta untuk satu juta target penerima. ANTARA FOTO/Galih Pradipta
Pekerja menyelesaikan pembuatan gitar di Service Guitar Pak Manto, Pejaten Timur, Pasar Minggu, Jakarta, Selasa, 3 Agustus 2021. Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan pemerintah telah menyiapkan regulasi untuk bantuan Usaha Mikro Kecil (UMK) dan Pedagang Kaki Lima (PKL) warung sebesar Rp1,2 juta untuk satu juta target penerima. ANTARA FOTO/Galih Pradipta
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial BPJS Ketenagakerjaan merupakan fasilitas dan layanan yang diberikan pemerintah untuk memberikan jaminan sosial dan perlindungan bagi para pekerja atau tenaga kerja.

Apakah BPJS Ketenagakerjaan hanya untuk mereka yang bekerja sebagai karyawan atau pegawai di perusahaan?

Jaminan sosial dan perlindungan ini diberikan tidak saja kepada para karyawan atau pegawai sebuah perusahaan yang menerima gaji atau penghasilan rutin setiap bulan, tetapi pekerja informal yang mempunyai usaha sendiri juga bisa mendaftar di BPJS Ketenagakerjaan. 

Pekerja informal yang punya usaha sendiri ini akan terdaftar sebagai peserta individu bukan penerima upah.     

Pekerja informal sebagai peserta individu akan menerima 4 program jaminan sosial ketenagakerjaan, yakni: 

  1. Program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK)
  2. Program Jaminan Hari Tua (JHT)
  3. Program Jaminan Pensiun (JP)
  4. Program Jaminan Kematian (JKM)

Lalu bagaimana cara mendaftar sebagai peserta individu di BPJS Ketenagakerjaan?

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Ada beberapa persyaratan untuk mendaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan. Lima hal berikut harus dipenuhi, di antaranya:

  1. Merupakan peserta individu, bukan penerima upah
  2. Surat izin usaha dari kelurahan setempat
  3. Salinan Kartu Tanda Penduduk
  4. Salinan Kartu Keluarga
  5. Pas foto berwarna dengan ukuran 2x3 sebanyak 1 lembar

Laman Indonesia Baik menguraikan langkah untuk mendaftar menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan. Berikut tahapannya.

  1. Masuk ke situs BPJS Ketenagakerjaan di bpjsketenagakerjaan.go.id
  2. Pilih menu “Daftarkan Saya” di bagian pojok kanan atas
  3. Pilih opsi “Individu (Pekerja BPU)”
  4. Isi 4 langkah registrasi yang terdiri dari Informasi Pekerja, Profil Pekerja, Konfirmasi Pendaftaran, Pembayaran
  5. Setelah sukses, artinya pendaftaran online selesai
  6. Bawa dokumen persyaratan ke Kantor BPJS Ketenagakerjaan terdekat dari domisili Anda.

Demikian 6 langkah untuk mendaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.

ANNISA FEBIOLA

Baca juga: Kecelakaan di PON, Atlet Gantole Terlindung BPJS Ketenagakerjaan

Iklan




Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Dirut BPJS Ketenagakerjaan Serahkan JHT Handry Satriago Kepada Keluarga

23 jam lalu

Dirut BPJS Ketenagakerjaan Serahkan JHT Handry Satriago Kepada Keluarga

BPJS Ketenagakerjaan membayarkan manfaat Jaminan Hari Tua (JHT) milik almarhum senilai lebih dari Rp3,6 miliar serta manfaat Jaminan Pensiun


BPJS Ketenagakerjaan Serahkan Santunan untuk Ahli Waris Non-ASN Kemendikbudristek

8 hari lalu

BPJS Ketenagakerjaan Serahkan Santunan untuk Ahli Waris Non-ASN Kemendikbudristek

Santunan kematian dan manfaat beasiswa pendidikan yang diserahkan sebesar Rp434 juta.


Cara Naik Kelas BPJS Kesehatan dan Syaratnya

9 hari lalu

Cara Naik Kelas BPJS Kesehatan dan Syaratnya

Perubahan kelas BPJS Kesehatan berlaku untuk satu keluarga dalam Kartu Keluarga sama yang sudah terdaftar sebagai peserta.


Dinkes DKI: Warga Jakarta yang Kena ISPA Pakai BPJS untuk Layanan Kesehatan Gratis

11 hari lalu

Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta Ani Ruspitawati sebagai juru bicara Satgas Pengendalian Pencemaran Udara menggelar konferensi pers di Balai Kota DKI Jakarta, Jumat, 8 September 2023. Tempo/Mutia Yuantisya
Dinkes DKI: Warga Jakarta yang Kena ISPA Pakai BPJS untuk Layanan Kesehatan Gratis

Dinkes DKI menyatakan 98 persen warga Jakarta telah punya layanan BPJS Kesehatan. Penderita ISPA bisa dapat layanan kesehatan gratis.


Seluruh Petinju Holywings Sport Show Dilindungi BPJS Ketenagakerjaan

14 hari lalu

Seluruh Petinju Holywings Sport Show Dilindungi BPJS Ketenagakerjaan

Seluruh atlet yang berlaga di ajang tinju Holywings Sport Show (HSS) series 3 mendapatkan perlindungan dari BPJS Ketenagakerjaan.


5 Cara Cek Nomor BPJS Ketenagakerjaan Aktif atau Tidak

15 hari lalu

BPJS Ketenagakeraan. bpjsketenagakerjaan.go.id
5 Cara Cek Nomor BPJS Ketenagakerjaan Aktif atau Tidak

Berikut ini beberapa cara cek nomor BPJS Ketenagakerjaan aktif atau tidak yang bisa Anda lakukan secara online maupun offline.


Dirut BPJS Kesehatan Sebut JKN di Jerman Harus Tunggu 127 Tahun: RI Hanya Butuh 10 Tahun

17 hari lalu

Direktur Utama BPJS Kesehatan Ali Ghufron Mukti   saat menghadiri Pertemuan Ilmiah Tahunan (PIT) ke-48 Perhimpunan Dokter Spesialis Mata Indonesia (Perdami) di Yogyakarta, Sabtu 26 Agustus 2023. Dok.istimewa
Dirut BPJS Kesehatan Sebut JKN di Jerman Harus Tunggu 127 Tahun: RI Hanya Butuh 10 Tahun

Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ali Ghufron Mukti berbagi kisah sukses pelaksanaan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) di Indonesia.


Pelaksanaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Diminta Dioptimalisasi

19 hari lalu

Pelaksanaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Diminta Dioptimalisasi

Manfaat dari program ini termasuk dalam mencegah pekerja dan keluarganya terjatuh ke dalam kemiskinan, terutama saat terjadi kecelakaan kerja atau krisis ekonomi.


Harpelnas 2023, Dirut BPJS Ketenagakerjaan Sapa Pedagang Pasar dan Pekerja Disabilitas

20 hari lalu

Harpelnas 2023, Dirut BPJS Ketenagakerjaan Sapa Pedagang Pasar dan Pekerja Disabilitas

BPJS Ketenagakerjaan telah berkomitmen untuk menyediakan layanan yang mudah diakses oleh pesertanya


Mediasi Gagal, Orang Tua Bayi Tertukar Akan Buat Laporan Polisi Besok

26 hari lalu

Rumah Sakit Sentosa di Kemang, Kabupaten Bogor, Senin 28 Agustus 2023. TEMPO/M.A MURTADHO
Mediasi Gagal, Orang Tua Bayi Tertukar Akan Buat Laporan Polisi Besok

Ada dua tawaran dari rumah sakit yang ditolak seluruhnya oleh orang tua bayi tertukar tersebut.