Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Soal Syarat Penumpang Pesawat, Bos Garuda Tunggu Surat Edaran Satgas Covid-19

image-gnews
Pesawat Garuda Indonesia Airbus A330-900neo bercorak khusus yang menampilkan visual masker pada bagian moncong pesawat berada di Hanggar GMF AeroAsia Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, Kamis, 1 Oktober 2020. ANTARA/Muhammad Iqbal
Pesawat Garuda Indonesia Airbus A330-900neo bercorak khusus yang menampilkan visual masker pada bagian moncong pesawat berada di Hanggar GMF AeroAsia Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, Kamis, 1 Oktober 2020. ANTARA/Muhammad Iqbal
Iklan

TEMPO.COJakarta - Direktur Utama PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk. Irfan Setiaputra mengatakan perusahaan masih menunggu terbitnya Surat Edaran Satuan Tugas Penanganan Covid-19 mengenai syarat penumpang pesawat.

"Kami basisnya SE Satgas, infonya akan keluar SE Satgas yang baru," ujar Irfan kepada Tempo, Rabu, 20 Oktober 2021. Sampai saat ini, ia mengatakan persyaratan penumpang yang dipakai oleh perusahaan adalah sesuai Surat Edaran Kementerian Perhubungan yang mengacu kepada SE Satgas Covid-19.

Seperti diketahui, saat ini masyarakat dibingungkan dengan adanya dua ketentuan mengenai syarat perjalanan ini. Pasalnya, pemerintah telah menerbitkan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 53 Tahun 2021 yang salah satunya mengatur bahwa pelaku perjalanan domestik khususnya yang menggunakan pesawat udara harus mempersiapkan kartu vaksin minimal dosis pertama dan hasil tes PCR. Hasil tes PCR sebagai salah satu syarat penerbangan itu harus diambil minimal dua hari sebelum keberangkatan (H-2).

Namun demikian, Kementerian Perhubungan mengatakan syarat penerbangan tersebut saat ini masih belum berubah lantaran belum adanya revisi Surat Edaran Satuan Tugas Covid-19. Dengan begitu, syarat penerbangan hingga kini masih merujuk pada SE Satgas Nomor 17 Tahun 2021 tentang Ketentuan Perjalanan Orang Dalam Negeri Pada Masa Pandemi Covid-19.

"Jika Satgas sudah melakukan revisi SE pasti kami akan menyesuaikan," ujar Adita kepada Tempo, Rabu, 20 Oktober 2021. Ia mengatakan hal tersebut berkaitan dengan konsistensi rujukan aturan. Pasalnya, selama ini ketentuan yang dikeluarkan Kemenhub selalu merujuk kepada Surat Edaran Satgas Penanganan Covid-19.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Adapun ketentuan penerbangan sebelumnya menyebut bahwa penumpang yang baru mendapat vaksin dosis pertama harus menunjukkan surat keterangan hasil negatif tes RT-PCR yang sampelnya diambil dalam kurun waktu maksimal 2x24 jam sebelum keberangkatan.

Adapun khusus untuk penumpang pesawat yang sudah menerima vaksin dosis kedua, bisa menunjukkan hasil rapid test antigen yang sampelnya diambil minimal 1x24 jam sebelum keberangkatan. Untuk penerbangan ke luar Jawa-Bali, maka penumpang harus melakukan tes PCR.

Baca: Syarat Penerbangan Terbaru, Penumpang Tak Bisa Lagi Gunakan Hasil Tes Antigen

Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram terlebih dahulu.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Pesawat Lion Group Kembali Beroperasi untuk Rute Ternate, Pastikan Kondisi Aman Pasca Erupsi Gunung Ruang

2 jam lalu

Pemandangan Bandara Sultan Babullah di Ternate, Maluku Utara, Indonesia. (ANTARA/HO-Kemenhub)
Pesawat Lion Group Kembali Beroperasi untuk Rute Ternate, Pastikan Kondisi Aman Pasca Erupsi Gunung Ruang

Saat ini wilayah penerbangan di Bandara Sultan Babullah Ternate dalam kondisi aman dan terbebas dari pengaruh abu vulkanik bekas erupsi Gunung Ruang.


Terkini Bisnis: Prediksi Ekonom Soal Politisasi Bansos, Sejumlah Penerbangan Lion Grup Dibatalkan

4 jam lalu

Presiden Joko Widodo saat penyerahan bantuan pangan beras cadangan pangan pemerintah kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Gudang Bulog, Cibitung, Jawa Barat, Jumat 16 Februari 2024. Menurut Presiden, pemberian bantuan pangan kepada masyarakat justru merupakan bagian dari upaya pemerintah dalam mengendalikan harga beras dengan meningkatkan suplai di masyarakat. TEMPO/Subekti.
Terkini Bisnis: Prediksi Ekonom Soal Politisasi Bansos, Sejumlah Penerbangan Lion Grup Dibatalkan

Apakah MK akan membenarkan adanya politisasi bantuan sosial (bansos) dalam putusan sidang sengketa Pilpres 2024?


Akibat Erupsi Gunung Ruang Manado, Lion Group Batalkan 27 Penerbangan Rute Terdampak

4 jam lalu

Kecelakaan maskapai Lion Air dari Bandara Soekarno-Hatta yang jatuh di Laut Jawa dan menewaskan 189 orang tersebut juga menggunakan pesawat Boeing 737 Max 8.  TEMPO/Abdi Purmono
Akibat Erupsi Gunung Ruang Manado, Lion Group Batalkan 27 Penerbangan Rute Terdampak

Pembatalan penerbangan akibat erupsi Gunung Ruang yang meletus sejak 18 April 2024.


InJourney Airports Catat 7,4 Juta Penumpang selama Masa Angkutan Lebaran 2024

6 jam lalu

Penumpang menunggu kedatangan pesawat di Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, Selasa, 9 April 2024. Pada H-1 Hari Raya Idul fitri 1445 H, terminal keberangkatan domestik nampak mulai lengang. TEMPO/ Febri Angga Palguna
InJourney Airports Catat 7,4 Juta Penumpang selama Masa Angkutan Lebaran 2024

InJourney Airports mencatat sebanyak 7,4 juta pergerakan penumpang selama masa angkutan Lebaran periode 3 April hingga 18 April 2024.


Imbas Erupsi Gunung Ruang, Operasional Bandara Sam Ratulangi Ditutup Sementara Hingga Besok

6 jam lalu

Foto handout yang disediakan oleh Badan Pencarian dan Pertolongan Nasional (BASARNAS) menunjukkan asap dan abu erupsi Gunung Ruang, di Sulawesi Utara, Indonesia, 19 April 2024. Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG) Kementerian ESDM melaporkan Gunung Ruang di Kabupaten Kepulauan Sitaro, Sulawesi Utara, meletus pada 16 April malam. Akibat letusan Gunung Ruang, 272 KK atau sekitar 828 jiwa dievakuasi. EPA-EFE/BASARNAS
Imbas Erupsi Gunung Ruang, Operasional Bandara Sam Ratulangi Ditutup Sementara Hingga Besok

Erupsi Gunung Ruang terjadi pada Kamis, 18 April 2024 dengan ketinggian letusan mencapai 3.725 meter di atas permukaan laut.


Pergerakan Pesawat Kargo Naik 146 Persen di Bandara Adi Soemarmo di Periode Angkutan Lebaran 2024

7 jam lalu

Sebanyak 104,6 ton logistik balap motor WSBK (World Superbike) 2023 telah tiba seluruhnya di Bandara Lombok, NTB, pada Rabu, 1 Maret 2023. Pesawat terakhir,  Kargo Xpress Boeing 737-800F, tiba pukul 06.11 WITA. FOTO: MGPA
Pergerakan Pesawat Kargo Naik 146 Persen di Bandara Adi Soemarmo di Periode Angkutan Lebaran 2024

Pergerakan pesawat selama periode Posko Lebaran kali ini hanya naik sekitar 14 persen dari tahun lalu.


126 Ribu Penumpang Lintasi Bandara Ahmad Yani Selama Masa Angkutan Lebaran 2024, Meningkat 13 Persen

10 jam lalu

Para pemudik menggunakan terminal baru Bandara Ahmad Yani, Semarang, Jawa Tengah yang baru saja diresmikan Presiden Joko Widodo, Selasa, 12 Juni 2018. Tempo/Fajar Pebrianto
126 Ribu Penumpang Lintasi Bandara Ahmad Yani Selama Masa Angkutan Lebaran 2024, Meningkat 13 Persen

Puncak arus mudik Lebaran di Bandara Ahmad Yani terjadi pada 6 April 2024 yaitu sebanyak 10.193 penumpang.


Sam Ratulangi Ditutup usai Erupsi Gunung Ruang, Garuda Kembalikan Tiket hingga Ganti Jadwal

19 jam lalu

Erupsi eksplosif yang terjadi di Gunung Ruang yang berlokasi di Kabupaten Sitaro, Sulawesi Utara, Rabu malam 17 April 2024. Gunung api itu kini berstatus Awas. (ANTARA/HO-PVMBG)
Sam Ratulangi Ditutup usai Erupsi Gunung Ruang, Garuda Kembalikan Tiket hingga Ganti Jadwal

Garuda Indonesia memberikan kompensasi berupa tiket penginapan untuk penumpang terdampak erupsi Gunung Ruang yang penerbangannya terkendala. Selain itu, Garuda juga memberikan pilihan refund atau perubahan jadwal penerbangan.


Alasan Kursi Pesawat yang Bisa Direbahkan Mulai Ditinggalkan

1 hari lalu

Ilustrasi Kursi Pesawat atau bangku pesawat (Pixabay)
Alasan Kursi Pesawat yang Bisa Direbahkan Mulai Ditinggalkan

Selama ini perbedatan tentang merebahkan kursi pesawat memang sedikit meresahkan. Maskapai penerbangan mulai mengganti kursi yang lebih ringan


Abu Vulkanik Gunung Ruang Berdampak Hingga Kalimantan dan Maluku, BMKG Minta Otoritas Penerbangan Waspada

1 hari lalu

Erupsi Gunung Ruang di Kepulauan Siau Tagulandang Biaro, Sulawesi Utara, Rabu, 17 April 2024. Data PVMBG menyebutkan selama kurun waktu 24 jam terakhir sudah terjadi lima kali erupsi dengan ketinggian 1.800 meter hingga 3.000 meter dari puncak Gunung Ruang. Foto: X/@infomitigasi
Abu Vulkanik Gunung Ruang Berdampak Hingga Kalimantan dan Maluku, BMKG Minta Otoritas Penerbangan Waspada

BMKG mengantisipasi perkembangan sebaran abu vulkanik Gunung Ruang dengan pemantauan berdasarkan citra satelit, pemodelan, dan pengamatan langsung.