TEMPO.CO, Jakarta - Rapat Dewan Gubernur (RDG) Bank Indonesia yang digelar pada dua hari terakhir yakni 18 dan 19 Oktober 2021 telah memutuskan untuk mempertahankan suku bunga acuan atau BI 7-Day Reverse Repo Rate sebesar 3,5 persen. Tak hanya itu, suku bunga Deposit Facility dan suku bunga Lending Facility juga ditahan di level 2,75 persen dan 4,25 persen.
"Keputusan ini sejalan dengan perlunya menjaga stabilitas nilai tukar dan sistem keuangan di tengah perkiraan inflasi yang rendah," kata Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo dalam konferensi pers virtual, Selasa, 19 Oktober 2021.
Selain itu, menurut Perry, keputusan tersebut juga merupakan upaya untuk mendukung pertumbuhan ekonomi nasional.
Bank Indonesia, kata dia, terus mengoptimalkan seluruh bauran kebijakan untuk menjaga stabilitas makro ekonomi dan sistem keuangan serta mendukung upaya perbaikan ekonomi lebih lanjut.
Perry menyebutkan, bank sentral pun terus memperkuat sinergi kebijakan dengan Pemerintah dan Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) dalam rangka menjaga stabilitas sistem keuangan.
"Dan meningkatkan kredit atau pembiayaan kepada dunia usaha pada sektor-sektor prioritas untuk mendorong pertumbuhan ekonomi, ekspor, serta inklusi ekonomi dan keuangan," ujar bos Bank Indonesia tersebut.
HENDARTYO HANGGI
Baca: Resmi jadi Salah Satu Investor Startup Segari, Ini Alasan Maudy Ayunda
Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram terlebih dahulu.