TEMPO.CO, Jakarta – Koordinator Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Jawa-Bali, Luhut Binsar Pandjaitan, mengatakan sembilan kota telah berstatus PPKM level 1. Sembilan kota itu tersebar dari Jawa Barat, Jawa Tengah, hingga Jawa Timur.
“Dengan perubahan syarat vaksinasi untuk aglomerasi, mulai besok (Selasa, 19 Oktober atau hari ini) akan ada 54 kabupaten kota di level dua dan 9 kabupaten kota di level 1,” ujar Luhut dalam paparannya, Senin , 18 Oktober 2021.
Detail penetapan keputusan ini tertuang dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 53 Tahun 2021. Luhut mengatakan pemerintah terus melakukan evaluasi, termasuk saat menentukan level kabupaten kota.
Dalam satu bulan terakhir, kata dia, penurunan level PPKM untuk wilayah aglomerasi tertahan. Sebab, beberapa kabupaten dan kota belum mampu mencapai target vaksinasi.
Dia mencontohkan Jabodetabek yang seharusnya bisa turun ke level 2, tidak bisa turun level karena cakupan vaksinasi di kabupaten Bogor dan Tangerang belum mencapai target. Karena itu, syarat vaksinasi kabupaten dan kota di wilayah aglomerasi pun diubah, yaitu menyesuaikan dengan pencapaian daerah masing-masing.
“Selama keseluruhan aglomerasi sudah memenuhi syarat WHO untuk turun level,” ujar Luhut.
Berikut ini sembilan kota dan kabupaten yang telah masuk ke level 1 PPKM.
- Kabupaten Pangandaran
- Kota Banjar
- Kota Tegal
- Kota Semarang
- Kota Surabaya
- Kota Mojokerto
- Kota Kediri
- Kota Blitar
- Kota Pasuruan
FRANCISCA CHRISTY ROSANA
BACA: PPKM Jawa-Bali Diperpanjang Sampai 1 November, Ini Daftar Daerah yang Berubah Level