"Sebanyak 91 SPBU yang ditindak ini merupakan SPBU yang sudah terbukti melakukan pelanggaran sampai dengan Oktober 2021," ucap Irto.
Lebih jauh, kata dia, Pertamina akan terus memonitor dan berkoordinasi dengan aparat serta seluruh stakeholder dalam melakukan pemantauan di lapangan. "Kami tidak ragu-ragu memberikan sanksi tegas kepada SPBU yang nakal."
Kini, untuk memastikan penyaluran, Pertamina juga melakukan pemantauan secara real time Informasi terkait stok dan proses melalui sistem digitalisasi di Pertamina Integrated Command Centre (PICC).
Adapun masyarakat yang memiliki informasi dan melihat adanya indikasi penyelewengan penyaluran solar subsidi juga dapat langsung melaporkannya ke aparat yang berwenang serta ke Pertamina Call Center (PCC) 135.
Irto mengaku sangat mengapresiasi dukungan dari masyarakat, media, dan seluruh stakeholder. "Ini adalah bentuk sinergi yang baik, dan bersama-sama kita dapat mewujudkan penyaluran solar subsidi yang tepat sasaran,” katanya.
ANTARA
Baca: Tjahjo Kumolo Minta Polisi Segera Usut Tuntas Kasus Penipuan Perekrutan PNS
Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram terlebih dahulu.