TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan realisasi anggaran program pemulihan ekonomi nasional atau PEN mencapai Rp 428,21 triliun. Nilai itu setara dengan 57,5 persen dari pagu anggaran.
"Terkait perkembangan program PEN kami laporkan sudah Rp 428,21 triliun atau pagu sudah 57,5 persen dari pagu Rp 744,77 triliun," kata Airlangga dalam konferensi pers virtual Senin, 18 Oktober 2021.
Pada kesempatan itu, dia juga mengatakan alokasi anggaran 8 persen dari dana alokasi umum (DAU) dan dana bagi hasil (DBH) yang biasanya digunakan untuk penanganan Covid-19 di daerah, kini bisa digunakan untuk tujuan lain.
"Optimalisasi pemanfaatan dana earmarked 8 persen dari DAU dan DBH yang biasanya digunakan untuk penanganan Covid-19, namun tadi diputuskan oleh bapak presiden dapat digunakan untuk tujuan lain," kata dia.
Dia menuturkan hal itu berawal dari usulan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati kepada Presiden Joko Widodo atai Jokowi dalam rapat hari terbatas hari ini.
Keputusan itu diambil Jokowi karena, kata Airlangga, kasus Covid-19 sudah turun sangat siginfikan di berbagai daerah."Dan anggaran bisa dimanfaatkan untuk tujuan lain yang diperlukan di daerah," ujarnya.
Saat ini, kata dia, Sri Mulyani tengah akan menyiapkan perubahan aturan dan kebijakan yang diperlukan tersebut.
Sebelumnya, pemerintah menerbitkan ketentuan penyesuaian anggaran melalui Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 17/PMK.17/2021 tentang Pengelolaan Transfer ke Daerah dan Dana Desa untuk Mendukung Penanganan Covid-19.
Lewat beleid ini, dana insentif tenaga kesehatan kini diambil dari alokasi 8 persen Dana Alokasi Umum (DAU) dan Dana Bagi Hasil (DBH) di daerah, dari yang semula belanja operasional tambahan. Beleid ini sudah terbit sejak Februari 2021.
Baca Juga: Ada UU HPP, Kemenkeu Optimistis Defisit APBN 2022 Lebih Rendah dari Asumsi