4. Alasan OJK Hapus Kreditcepat dari Pinjaman Online Terdaftar
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menghapus PT Alfa Fintech Indonesia (Kreditcepat) dari perusahaan financial technology lending alias pinjaman online terdaftar. Penghapusan dilakukan berupa pembatalan tanda bukti terdaftar.
"Karena ketidakmampuan penyelenggara meneruskan kegiatan operasional," demikian bunyi keterangan resmi OJK, dikutip pada Minggu, 17 Oktober 2021.
Saat ini, OJK mencatat ada 106 pinjaman online yang terdaftar di OJK per 6 Oktober 2021. Sementara saat pengumuman terakhir pada 8 September 2021, jumlahnya 107 pinjaman online.
Penghapusan perusahaan pinjol terdaftar ini merupakan informasi yang rutin disampaikan OJK setiap bulan. Pengertian dari terdaftar adalah perusahaan yang saat ini sedang dalam proses mendapatkan izin permanen dan wajib mengajukan permohonan izin permanen kepada OJK.
Baca berita selengkapnya di sini
5. Wanda Hamidah Sampaikan Perkembangan Terbaru Soal Prudential: Alhamdulillah
Aktris Wanda Hamidah menyampaikan perkembangan proses klaim atas biaya operasi sang anak di asuransi kesehatan Prudential. Sebelumnya, Wanda merasa tertipu karena tidak menerima klaim secara penuh seperti yang sempat dijanjikan agen Prudential.
Lewat akun Instagramnya @wanda_hamidah, Wanda menyampaikan Prudential telah menerima dokumen medis atas pengobatan sang anak. Tapi, belum ada rincian apakah akhirnya Prudential memang menanggung semua biaya operasi secara penuh atau tidak.
"Kenapa bisa diterima setelah mendengar keterangan nasabah secara langsung dan melihat rekam medik? nah ini pentingnya kan mendengar dan menyelidiki jika terjadi dispute," kata Wanda, Sabtu, 16 Oktober 2021.
Di hari yang sama, Wanda juga mengabarkan pesan singkat yang dia terima. Pesan tersebut berisi informasi kalau surat persetujuan jaminan awal rawat inap di salah satu rumah sakit. “Alhamdulillah. Allah Maha Besar, Allah Maha Baik, Allah Maha Melindungi. Bismillah,” tulis Wanda.
Baca berita selengkapnya di sini.