TEMPO.CO, Jakarta – Bandara Internasional Soekarno-Hatta mencatat, sebanyak 56.085 penumpang internasional mendarat di Cengkareng pada periode 19 September hingga 16 Oktober 2021. Sebanyak 29.270 penumpang dari luar negeri itu telah menjalani karantina di Wisma Atlet.
Sedangkan 26.815 lainnya melakukan karantina mandiri di hotel. Senior Manager of Branch Communication & Legal Bandara Soekarno-Hatta M. Holik Muardi mengatakan kebanyakan penumpang internasional merupakan pekerja migran (PMI).
“Seluruh stakeholder bersama-sama berupaya untuk selalu menjaga dan meningkatkan implementasi penerapan protokol kesehatan di Bandara Soekarno-Hatta,” katanya dalam keterangan tertulis, Senin, 18 Oktober 2021.
Adapun sesuai ketentuan Surat Edaran Menteri Perhubungan Nomor 85 Tahun 2021, sebanyak 56.085 orang penumpang dari luar negeri telah menjalani tes RT-PCR saat tiba di bandara. Setelah dinyatakan negatif Covid-19, mereka melakukan karantina terpusat selama 5 x 24 jam.
Komandan Satgas Udara Penanganan COVID-19 Kolonel Tek Sunu Eko P. menuturkan karantina adalah protokol kesehatan penting yang harus dijalani penumpang dari luar negeri.
“Karantina dilakukan untuk mengetahui dan memantau status kesehatan penumpang pesawat yang telah melakukan perjalanan dari luar negeri. Karantina terpusat 5x24 jam ini dapat juga mengantisipasi dan menghalau imported case ke Indonesia sehingga pandemi Covid-19 di dalam negeri dapat tetap terkendali,” katanya.
Dia meminta penumapng internasional mematuhi dan menjalankan ketentuan dengan baik. Adapun untuk bisa melakukan karantina di Wisma Atlet wajib memenuhi kriteria sebagai berikut.
- Pekerja migran Indonesia (PMI)
- Pelajar/hahasiswa yang kembali ke Indonesia seteleh mengikuti pendidikan atau melaksanakan tugas belajar di luar negeri
- Pegawai pemerintah yang kembali ke Indonesia setelah melaksanakan perjalanan dinas ke luar negeri.
FRANCISCA CHRISTY ROSANA
BACA: Penerbangan Internasional Bali Dibuka, Belum Berdampak pada Bandara Soetta