Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Kredit Macet dan Sanksinya Apabila Tidak Bisa Melunasi

Reporter

image-gnews
Rasio Kredit Macet Syariah Menurun
Rasio Kredit Macet Syariah Menurun
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Kredit merupakan salah satu cara bagi sejumlah orang yang sedang membutuhkan uang. Namun terkadang ada situasi yang merisaukan saat menggunakan sistem kredit, salah satunya kredit macet. Permasalahan ini kerap kali dialami oleh seseorang yang menggunakan kredit dengan jumlah besar lalu mengalami kendala saat pelunasan.

Apa itu kredit macet?

Kredit macet merupakan suatu kondisi saat seorang peminjam tidak dapat membayar cicilan utang atau kredit. Hal itu dapat terjadi karena di tengah masa cicilan, debitur tidak punya dana yang cukup untuk melunasi dan pada akhirnya mengalami pemangkiran, penundaan, permintaan perpanjangan dan lain-lain.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Apabila debitur menunda pembayaran dengan waktu yang lama, bunga pinjaman yang diterima juga akan semakin menumpuk. Akibatnya adalah, jumlah yang harus dibayar juga semakin besar dan malah akan membebani peminjam sampai tidak mampu membayar. Biasanya, cicilan tersebut akan berganti status menjadi kredit “macet” jika peminjam tidak dapat membayar dalam waktu 6 bulan.

Jika status kredit peminjam sudah masuk dalam tahap kredit macet, akan ada sanksi yang diberikan kepada peminjam oleh pihak bank, yaitu:
 
1. Pihak bank akan melakukan identifikasi pada keterlambatan pembayaran dan kapan jatuh tempo kredit. Peminjam juga akan diinfokan bahwa ia harus segera melakukan pembayaran.
 
2. Apabila telah mendapatkan pemberitahuan keterlambatan angsuran, baik melalui telepon maupun surat, peminjam akan diberikan tenggang waktu. Umumnya bank akan mengirimkan surat kepada debitur 1 kali pada bulan tersebut dan melakukan panggilan telepon  satu kali dalam seminggu.
 
3. Apabila dalam waktu sebulan selama masa tenggang waktu debitur tidak memiliki niat baik untuk melunasi angsuran pokok dan bunga, maka debitur akan mendapatkan sanksi, yaitu surat teguran.
 
4. Jika peminjam tidak sanggup membayar utang, langkah selanjutnya adalah memberikan sanksi kredit macet berupa penyitaan aset sebagai jaminan kredit. 

Apabila jaminan berbentuk sertifikat rumah atau tanah, akan dilakukan pemasangan plang pada rumah atau tanah peminjam sebagai pemberitahuan bahwa objek tersebut digunakan sebagai jaminan bank dan tidak dapat ditempati atau digunakan lagi oleh peminjam.
 
VALMAI ALZENA KARLA 

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Bank KB Bukopin Turunkan Rasio Kredit Berisiko

15 jam lalu

Bank KB Bukopin. Istimewa
Bank KB Bukopin Turunkan Rasio Kredit Berisiko

PT Bank KB Bukopin menurunkan rasio kredit berisiko hingga di bawah 35 persen.


Terkini: OJK Beri Tips Kelola Keuangan untuk Emak-emak, Bulog Siap Jadi Pembeli Gabah Teknologi Cina di Kalimantan Tengah

16 jam lalu

Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen OJK, Friderica Widyasari Dewi (kiri) berdialog dengan pelajar saat Kegiatan Edukasi Keuangan di Indonesia Banking School, Jakarta, Senin, 22 Januari 2024. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyelenggarakan kegiatan Edukasi Keuangan terkait investasi, pinjaman hingga perencanaan keuangan yang diikuti sekitar 1.500 pelajar secara luring dan daring guna meningkatkan literasi keuangan masyarakat khususnya bagi pelajar. TEMPO/Tony Hartawan
Terkini: OJK Beri Tips Kelola Keuangan untuk Emak-emak, Bulog Siap Jadi Pembeli Gabah Teknologi Cina di Kalimantan Tengah

Kepala Eksekutif OJK Friderica Widyasari Dewi memberikan sejumlah tips yang dapat diterapkan oleh ibu-ibu dalam menyikapi isi pelemahan rupiah.


PT PundiKas Indonesia Bantah Telah Menjebak dan Meneror Nasabah karena Pinjol

17 jam lalu

Ilustrasi: Rio Ari Seno
PT PundiKas Indonesia Bantah Telah Menjebak dan Meneror Nasabah karena Pinjol

PT PundiKas Indonesia, layanan pinjaman dana online atau pinjol, membantah institusinya telah menjebak nasabah dengan mentransfer tanpa persetujuan.


Seorang Istri jadi Korban KDRT Suaminya Karena Tak Berikan Data KTP Untuk Pinjol

2 hari lalu

Ilustrasi KDRT. radiocacula.com
Seorang Istri jadi Korban KDRT Suaminya Karena Tak Berikan Data KTP Untuk Pinjol

Seorang menjadi korban KDRT karena tidak memberikan data KTP untuk pinjaman online.


Pengacara Ungkap Rekening Sandra Dewi yang Sempat Diblokir Kejagung Sudah Dibuka Aksesnya

3 hari lalu

Sandra Dewi dan Harvey Moeis. Instagram.
Pengacara Ungkap Rekening Sandra Dewi yang Sempat Diblokir Kejagung Sudah Dibuka Aksesnya

Kuasa hukum Sandra Dewi dan Harvey Moeis menyebutkan rekening yang diblokir oleh Kejagung biasa digunakan oleh kliennya untuk pinjaman bank.


Meski Sama-sama Entitas Perbankan Ketahui 6 Perbedaan BPR dan Bank Umum

3 hari lalu

Bank Jepara Artha. Dok: BPR
Meski Sama-sama Entitas Perbankan Ketahui 6 Perbedaan BPR dan Bank Umum

Bank perkreditan rakyat (BPR) dan bank umum merupakan dua entitas keuangan yang memberikan layanan perbankan. Apa perbedan keduanya?


Utang Luar Negeri RI Tercatat Rp USD 407,3 Miliar, Banyak Pembiayaan Proyek Pemerintah

4 hari lalu

Suasana gedung-gedung bertingkat di Jakarta, Selasa, 14 Maret 2023. Bank Indonesia (BI) menyebutkan utang luar negeri (ULN) Indonesia meningkat dari 396,8 miliar dolar AS pada kuartal IV 2022 menjadi 404,9 miliar dolar AS pada Januari 2023. ANTARA/Aditya Pradana Putra
Utang Luar Negeri RI Tercatat Rp USD 407,3 Miliar, Banyak Pembiayaan Proyek Pemerintah

BI mencatat jumlah utang luar negeri Indonesia jumlahnya naik 1,4 persen secara tahunan.


Kredit Macet Pinjol Meningkat di Masa Lebaran

11 hari lalu

Turunnya pendapatan sebagian peminjam menaikkan risiko kredit macet.
Kredit Macet Pinjol Meningkat di Masa Lebaran

Turunnya pendapatan sebagian peminjam pinjol menaikkan risiko kredit macet di masa lebaran.


Jadwal Operasional Bank Mandiri, BCA, BNI, BRI hingga BTN selama Libur Lebaran 2024

15 hari lalu

A teller at a Bank Mandiri branch handles Indonesian Rupiah currency during a transaction in Jakarta. Wahyu Putro A/Antara Foto
Jadwal Operasional Bank Mandiri, BCA, BNI, BRI hingga BTN selama Libur Lebaran 2024

Berikut jadwal operasional Bak Mandiri, BCA, BNI, BRI dan BTN selama libur Lebaran 2024.


Tersinggung Tak Diberi Utang, Pemuda di Kembangan Bakar Warung Rokok

16 hari lalu

Ilustrasi pedagang/warung rokok eceran. shutterstock.com
Tersinggung Tak Diberi Utang, Pemuda di Kembangan Bakar Warung Rokok

Tersinggung tak boleh utang rokok, pelaku membakar warung dengan melempar botol bensin dan tisu yang telah dibakar.