TEMPO.CO, Jakarta - Koordinator Pengaduan dan Hukum Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI), Sularsi, meminta keseriusan pemerintah untuk memberi perlindungan kepada para pemegang polis asuransi. Hal ini menyusul viralnya keluhan yang disampaikan aktris senior Wanda Hamidah.
"Perlu keseriusan pemerintah untuk memberikan perlindungan masyarakat. Pengawasan dan penegakan hukum. Seperti bank ada lembaga penjamin asuransi untuk nasabah," ujar Sularsi kepada Tempo, Rabu, 13 Oktober 2021.
Ia mengatakan persoalan dalam industri asuransi terjadi salah satunya lantaran literasi yang minim dari konsumen dan dimanfaatkan oleh pelaku usaha. Hal ini juga diperparah oleh para pelaku pemasaran asuransi yang kerap memberikan informasi keliru kepada para nasabah.
Misalnya, menyebut asuransi sama dengan menabung. Padahal, tiga hal itu adalah aktivitas yang berbeda. "Menabung itu mengumpulkan uang, asuransi adalah mempertanggungkan risiko seperti kesehatan, harta, dan jiwa. Jika risiko itu tidak terjadi maka uang yang dibayarkan adalah hilang," kata dia.
Begitu pula ketika asuransi disamakan dengan investasi, itu adalah hal yang keliru. Ia mengatakan investasi sejatinya bertujuan mendapatkan keuntungan dengan risiko tertentu. Dalam investasi, ada risiko pemodal kehilangan uangnya apabila investasi tidak berhasil.
Dengan demikian, ia mengatakan perusahaan harus memastikan tidak adanya informasi keliru yang disampaikan kepada calon nasabah asuransi. Apalagi, ia mengatakan asuransi adalah produk jasa yang mengedepankan kepercayaan. "Konsumen percaya seratus persen pada pelaku usaha tetapi sering dicederai," tutur Sularsi.