Ada yang juga pernah ditipu asuransi dan ada juga yang jadi khawatir setelah mendengar cerita Wanda. Meski demikian, ada juga sebagian yang merasa lancar dam mendapatkan manfaat yang sesuai perjanjian awal di asuransi merek tertentu.
Selain itu, sejumlah orang juga menyampaikan keluhan mereka ke Wanda lewat Direct Message (DM) di Instagram. Wanda pun membagikan keluhan yang masuk ke dirinya lewat fitur Instastory.
Di sisi lain, akun instagram resmi Prudential @id_prudential yang sudah centang biru ikut berkomentar langsung di akun Wanda. "Kami segenap tim Prudential Indonesia berdoa semoga tindakan pembedahan yang dijalani oleh anak ibu berjalan lancar," demikian kata Prudential.
Mereka juga menyampaikan bahwa tim dari PRUMedial Network telah berhasil terhubung dengan Wanda, namun belum mendapatkan kesempatan memberikan penjelasan secara lengkap. "Izinkan kami untuk menghubungi ibu kembali agar dapat memberikan penjelasan melalui email," tulis akun tersebut.
Lalu di hari yang sama, Chief Marketing and Communications Officer Prudential Indonesia Luskito Hambali akhirnya menanggapi keluhan Wanda.
"Sehubungan dengan salah satu post di media sosial pada tanggal 10 Oktober 2021 mengenai keluhan seorang nasabah Prudential Indonesia, perlu kami sampaikan bahwa kami telah menghubungi beliau di hari yang sama yaitu 10 Oktober 2021 untuk memberikan penjelasan dan jawaban atas keluhan tentang klaim rawat inap dan manfaat pembedahan atas polis yang dimiliki beliau," ujarnya dikutip dari Bisnis.com, Senin, 11 Oktober 2021.
Luskito menegaskan Prudential Indonesia senantiasa melaksanakan komitmennya untuk selalu mendengarkan nasabah, serta berupaya semaksimal mungkin untuk menyelesaikan keluhan yang disampaikan secara langsung, baik melalui Customer Care Centre di kantor Prudential Indonesia, customer line di nomor telepon 1500085, ataupun email di customer.idn@prudential.co.id.
"Dapat kami pastikan, besaran biaya yang di-cover dari manfaat klaim rawat inap dan manfaat pembedahan diberikan sesuai dengan plan yang dimiliki nasabah dan ketentuan polis," katanya.
Baca: CEO Jouska Aakar Abyasa Ditetapkan sebagai Tersangka Penipuan dan Pencucian Uang