TEMPO.CO, Jakarta - Koordinator Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Jawa-Bali, Luhut Binsar Pandjaitan, memastikan wisatawan asing (wisman) dari Singapura belum dapat berkunjung ke Bali. Menurut Luhut, kondisi penyebaran Covid-19 di Singapura menjadi pertimbangan utama.
“Mengenai nama-nama negara yang bakal diumumkan (masuk ke Bali) ada 18 negara, tapi Singapura belum termasuk karena belum memenuhi [persyaratan standar level 1 dan 2 sesuai dengan WHO,” ujar Luhut dalam konferensi pers evaluasi PPKM, Senin, 11 Oktober 2021.
Pemerintah berencana membuka gerbang internasional pada 14 Oktober 2021. Luhut mengatakan Presiden Joko Widodo alias Jokowi berpesan agar protokol kesehatan di area kedatangan wisman diperhatikan.
Jokowi, kata Luhut, juga meminta para menterinya segera mengejar target capaian vaksin khususnya di Bali. Luhut berujar bahwa di Kabupaten Gianyar, Bali, capaian vaksinasi untuk kelompok masyarakat lanjut usia (lansia) masih rendah.
Di daerah itu, jumlah lansia yang menerima vaksin Covid-19 baru mencapai 38 persen. Pemerintah pun menargetkan pekan ini capaian vaksin akan meningkat menjadi 40 persen.
Luhut mengklaim pembukaan pintu internasional di Bali akan dilakukan dengan penuh kehati-hatian. "Untuk memastikan tidak ada peningkatan kasus, pemerintah memperketat protokol kesehatan baik untuk pre-departure requirement maupun on arrival requirement," ujar Luhut.
Guna mencegah masuknya varian baru Covid-19, wisman yang tiba di Bali wajib menjalani masa karantina yang lama waktunya belum ditetapkan. Sementara itu untuk warga negara Indonesia yang melakukan perjalanan internasional dan akan masuk ke dalam negeri, Luhut memastikan masa karantina tetap berlaku lima hari.
“Kami hitung masa inkubasi 4,8 hari. Maksimal sudah turun 4 persen probability penularannya karena tingkat imunitas kita juga bertambah sejalan dengan jumlah yang divaksin,” ujar Luhut.
Baca Juga: Kasus Covid-19 RI Lebih Rendah dari Singapura dan Malaysia, Luhut: Jangan Terlena