TEMPO.CO, Jakarta - PT Kereta Api Indonesia (Persero) bakal menerima Penyertaan Modal Negara (PMN) Rp 7 triliun tahun ini. Suntikan modal diberikan salah satunya untuk memenuhi kekurangan kewajiban penyetoran modal (base equity) perusahaan patungan yang menggarap proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung.
"PMN untuk KAI sedang dibahas," kata Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan Isa Rachmatarwata saat dihubungi. Senin, 11 Oktober 2021.
Awalnya, tidak ada jatah modal negara untuk KAI tahun ini sesuai UU APBN 2021. Tapi di tengah jalan, pemerintah memasukkan usulan PMN Rp 7 triliun untuk KAI.
Sehingga, jatah PMN untuk KAI langsung muncul dalam dokumen Nota Keuangan APBN 2022, bagian outlook PMN 2021. Dari usulan awal, tidak semuanya dipakai untuk proyek kereta cepat.
Sebanyak Rp 4,3 triliun dipakai untuk kekurangan kewajiban base equity perusahaan patungan yang menggarap proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung. Lalu sisa Rp 2,7 triliun untuk proyek strategis nasional lainnya.
Isa menyebut penyertaan modal untuk KAI ini sudah mendapatkan persetujuan DPR sewaktu menerima Laporan Realisasi Semester I APBN 2021 pada Juli 2021. "Salah satunya penambahan PMN yang diusulkan pemerintah," kata dia.