Jokowi-Jusuf Kalla juga akan melakukan sejumlah pembenahan dalam perizinan untuk meningkatkan gairah investasi pengusaha lokal dan asing.
Namun seiring berjalannya waktu, pemerintah tetap menambah utang untuk membiayai APBN. Bank Indonesia mencatat Utang Luar Negeri (ULN) Indonesia pada Juli 2021 sebesar US$ 415,7 miliar alias sekitar Rp 5.926,63 triliun dengan asumsi kurs Rp 14.257 per dolar AS, tumbuh 1,7 persen year-on-year.
Adapun posisi ULN Pemerintah di bulan Juli 2021 mencapai US$ 205,9 miliar atau tumbuh 3,5 persen yoy, melambat dibandingkan dengan pertumbuhan bulan Juni 2021 sebesar 4,3 persen yoy.
Perkara utang pun sempat menuai kekhawatiran Badan Pemeriksa Keuangan. Hal tersebut diungkapkan Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Agung Firman Sampurna saat menyampaikan hasil laporan keuangan pemerintah pusat (LKPP) 2020.
Dalam hasil kajiannya, BPK menyoroti risiko peningkatan utang pemerintah selama pandemi Covid-19. “Tren penambahan utang pemerintah serta biaya bunga melampaui pertumbuhan PDB (produk domestik bruto) dan penerimaan negara sehingga memunculkan kekhawatiran terhadap penurunan kemampuan pemerintah untuk membayar utang dan bunga utang,” ujar Agung dalam webinar, Selasa, 22 Juni 2021.
Posisi utang pemerintah Jokowi pada Agustus 2021 sudah mencapai Rp 6.625,43 triliun dengan rasio utang terhadap PDB sebesar 40,85 persen. Posisi ini terus mendekat ke batas yang diizinkan Undang-undang Keuangan Negara yaitu 60 persen.
CAESAR AKBAR | BERBAGAI SUMBER
Baca: Dirut Pertamina Nicke Widyawati Ranking 17 Perempuan Paling Berpengaruh Dunia