Kala itu, Jokowi mencanangkan program Pengampunan Pajak untuk merespons disahkannya UU Pengampunan Pajak. Program yang sudah diatur UU itu mengatur penghapusan pajak yang seharusnya terhutang dan sanksi pidana maupun administrasi perpajakan bagi yang berhutang.
Sebagai gantinya, mereka yang mengemplang pajak akan diminta untuk mengungkap harta (deklarasi) serta membayar uang tebusan.
Berselang lima tahun, program yang disebut tidak akan berulang, kembali disiapkan. Program Tax Amnesty jilid II akan dimulai selama 6 bulan, dari 1 Januari sampai 30 Juni 2022.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan rencana ini dijalankan dengan nama voluntary disclosure program alias program pengungkapan sukarela. Dengan jangka waktu tersebut, Ia berharap bisa meningkatkan pelaporan dari kewajiban perpajakan yang selama ini belum dilaporkan.
"Program ini bertujuan untuk semakin meningkatkan kepatuhan sukarela wajib pajak," kata Sri Mulyani dalam konferensi pers pada Kamis malam, 7 Oktober 2021.
3. Tak Tambah Utang
Salah satu janji kampanye Jokowi yang juga kerap menjadi sorotan adalah mengenai utang luar negeri. Saat maju sebagai calon presiden dan wakil presiden 2014 lalu, Jokowi dan Jusuf Kalla berjanji tak akan menambah utang baru jika nanti duduk di pemerintahan.
Kedua tokoh tersebut tak ingin anggaran negara bergantung pada utang luar negeri. "Kami menolak bentuk utang baru," kata Ketua Tim Pemenangan Jokowi-JK, Tjahjo Kumolo, di Kompleks Parlemen Senayan, Selasa, 3 Juni 2014.
Kala itu, Jokowi-JK menuturkan akan berfokus pada pengoptimalan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara melalui pembangunan infrastruktur. Menurut Tjahjo, infrastruktur bisa dibangun tanpa utang asalkan pemerintah bisa memaksimalkan penerimaan negara.