Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Ingkar Janji Jokowi, dari Tax Amnesty sampai Kereta Cepat Tanpa APBN

image-gnews
Presiden Joko Widodo meninjau proyek pembangunan kereta cepat Jakarta-Bandung di Bekasi, Jawa Barat, Kamis 12 Desember 2019. Presiden menyatakan proyek kereta cepat Jakarta-Bandung dan LRT akan selesai pada tahun 2021. ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay
Presiden Joko Widodo meninjau proyek pembangunan kereta cepat Jakarta-Bandung di Bekasi, Jawa Barat, Kamis 12 Desember 2019. Presiden menyatakan proyek kereta cepat Jakarta-Bandung dan LRT akan selesai pada tahun 2021. ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay
Iklan

TEMPO.COJakarta - Janji Presiden Joko Widodo alias Jokowi beberapa tahun lalu kembali menjadi sorotan masyarakat setelah terbitnya Peraturan Presiden Nomor 93 Tahun 2021 tentang perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 107 Tahun 2015 tentang percepatan penyelenggaraan prasarana dan sana kereta cepat Jakarta - Bandung pada 6 Oktober 2021.

Aturan itu mengizinkan penggunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara atau APBN dalam pembiayaan proyek kereta berkecepatan 350 kilometer per jam tersebut. Hal ini berbeda dengan pernyataan Jokowi pada awal pelaksanaan proyek yang menjanjikan bahwa proyek sepur kilat ini tidak akan menggunakan kocek negara.

Belakangan, dukungan negara diperlukan setelah biaya proyek sepur kilat itu diperkirakan mengalami cost overrun sekitar US$ 1,9 miliar (Rp 27,17 triliun, asumsi kurs Rp 14.300 per dolar AS).

Di samping melarnya biaya proyek Konsorsium Badan Usaha Milik Negara yang menggarap proyek ini juga ikut terkena dampak pandemi dan menyebabkan mereka belum menyetor modal awal proyek kereta cepat Jakarta-Bandung senilai Rp 4,3 triliun.

Tempo mencatat setidaknya ada tiga janji Jokowi di bidang ekonomi yang tak ditepati. Berikut ini rinciannya.

1. Kereta Cepat Tanpa APBN

Proyek kereta cepat Jakarta Bandung pada mulanya diniatkan tidak akan menggunakan APBN serta tidak mendapat jaminan dari pemerintah. Hal tersebut termuat dalam Perpres 107 Tahun 2015.

Di dalam beleid tersebut, Pasal 4 ayat 2 berbunyi, "pelaksanaan penugasan tidak menggunakan dana dari APBN serta tidak mendapatkan jaminan pemerintah."

Perpres 107 ini diteken Jokowi pada 6 Oktober 2015. Sebulan sebelumnya, 3 September 2015, Jokowi juga mengutarakan keputusannya untuk tidak menggunakan APBN di proyek tersebut.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


KPU Gandeng BSSN Telusuri Kebocoran Data, Ini Profil Badan Siber dan Sandi Negara

28 menit lalu

Badan Siber dan Sandi Negara. Foto : BSSN
KPU Gandeng BSSN Telusuri Kebocoran Data, Ini Profil Badan Siber dan Sandi Negara

KPU menggandeng Badan Siber dan Sandi Negara untuk melakukan penelusuran dugaan kebocoran data. Berikut profil BSSN.


Jokowi Hadiri KTT Iklim COP28 di Dubai, Ada Pratikno, Erick Thohir, dan Nadiem Makarim

1 jam lalu

Logo 'Cop28 UEA' ditampilkan di layar saat upacara pembukaan Pekan Keberlanjutan Abu Dhabi (ADSW) bertema 'Bersatu dalam Aksi Iklim Menuju COP28', di Abu Dhabi, UEA, 16 Januari 2023. REUTERS/Rula Rouhana
Jokowi Hadiri KTT Iklim COP28 di Dubai, Ada Pratikno, Erick Thohir, dan Nadiem Makarim

Presiden Jokowi dan delegasi tiba di Dubai setelah menempuh penerbangan selama 10 jam dari Jakarta untuk menghadiri COP28.


Harta Kekayaan Jenderal Maruli Tiga Kali Lipat Lebih Tinggi dari Panglima TNI, Ini Perbandingannya

2 jam lalu

Letjen TNI Maruli Simanjuntak saat dilantik sebagai Kepala Staf TNI Angkatan Darat (KSAD) oleh Presiden Joko Widodo di Istana Negara, Jakarta, Rabu 29 November 2023. Maruli yang merupakan menantu Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan dilantik menjadi KSAD menggantikan Jenderal Agus Subiyanto, yang sebelumnya telah dilantik sebagai Panglima TNI. TEMPO/Subekti.
Harta Kekayaan Jenderal Maruli Tiga Kali Lipat Lebih Tinggi dari Panglima TNI, Ini Perbandingannya

Jenderal TNI Agus Subiyanto dan Jenderal TNI Maruli Simanjuntak dilantik sebagai Panglima TNI dan KSAD. Begini perbandingan harta keduanya.


Bahlil Gencar Promosi kan Hilirisasi Industri RI dan Investasi IKN di Cina

2 jam lalu

Bahlil Lahadalia tiba di Komplek Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa 20 Oktober 2019. TEMPO/Subekti.
Bahlil Gencar Promosi kan Hilirisasi Industri RI dan Investasi IKN di Cina

Menteri Bahlil Lahadalia gencar mempromosikan peluang investasi di IKN Nusantara. Teranyar, ia bertandang ke Cina untuk kegiatan promosi itu.


FX Hadi Rudyatmo Bicara Soal Jokowi dan Keluarganya, Ini Pernyataaan Lengkapnya

3 jam lalu

Ketua DPC PDIP Kota Solo FX Hadi Rudyatmo usai peresmian gedung baru Kantor DPC PDIP Kota Solo, Senin, 16 Oktober 2023. TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
FX Hadi Rudyatmo Bicara Soal Jokowi dan Keluarganya, Ini Pernyataaan Lengkapnya

FX Hadi Rudyatmo berbicara soal Jokowi dan keluarganya. Mulai dari pisah jalan dengan PDIP hingga sakit hati terhadap Iriana.


Ditolak Anies, IKN Akan Dilanjutkan oleh Cak Imin Seperti Titah Jokowi

3 jam lalu

Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) yang juga bakal calon wakil presiden, Muhaimin Iskandar (kedua kiri) berfoto dengan santri saat menghadiri silaturahmi dalam acara peringatan Maulid Nabi di Pondok pesantren Darul Falah, Jekulo, Kudus, Jawa Tengah, Senin, 2 Oktober 2023. Silaturahmi itu untuk meminta doa restu kepada para Kiai dan santri serta menyatukan dukungan kepada Muhaimin Iskandar sebagai cawapres mendampingi Anies Baswedan pada Pilpres 2024 mendatang. ANTARA/Yusuf Nugroho
Ditolak Anies, IKN Akan Dilanjutkan oleh Cak Imin Seperti Titah Jokowi

Cawapres Anies, Muhaimin Iskandar alias Cak Imin pernah menyebut IKN mesti dilanjutkan.


Prabowo akan Temui Ulama Saat Kampanye Perdana Sabtu Lusa

11 jam lalu

Calon Presiden dari Koalisi Indonesia Maju Prabowo Subianto bersama Raffi Ahmad dan Nagita Slavina saat acara makan siang bersama di kantor Kementerian Pertahanan, Jakarta, pada Rabu, 29 November 2023. Dokumentasi Tim Media Prabowo
Prabowo akan Temui Ulama Saat Kampanye Perdana Sabtu Lusa

Pasangan Prabowo-Gibran memilih belum mengambil cuti kampanye dan masih bekerja sebagai Menteri Pertahanan dan Wali Kota Surakarta.


Gibran Mengaku Siap Ikuti Debat Capres-Cawapres di Ajang Pilpres 2024: Mohon Doakan

13 jam lalu

Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka masuk kantor di Balai Kota Solo meski hari ini merupakan kampanye perdana Pemilu 2024, Selasa 28 November 2023. TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
Gibran Mengaku Siap Ikuti Debat Capres-Cawapres di Ajang Pilpres 2024: Mohon Doakan

Cawapres nomor urut 2 Gibran Rakabuming Raka mengaku siap mengikuti Debat Calon Presiden dan Calon Wakil Presiden 2024.


Anies Baswedan Sebut Pembangunan IKN Timbulkan Ketimpangan, Apa Maksudnya?

13 jam lalu

Pekerja melintas disamping proyek pembangunan di Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara Kabupaten Penajem Pasert Utara, Kalimantan Timur, Kamis 8 Juni 2023. Progres pembangunan IKN menurut Kementerian PUPR sudah mencapai 29,87 persen hingga 4 Juni 2023 dan pembangunan ini menggunakan anggaran dari total pagu tahun 2023 sebesar Rp 26,67 triliun. ANTARA FOTO/ Fakhri Hermansyah
Anies Baswedan Sebut Pembangunan IKN Timbulkan Ketimpangan, Apa Maksudnya?

Direktur IDEAS Yusuf Wibisono menduga ketimpangan yang dimaksud Anies Baswedan soal pembangunan IKN adalah ketimpangan antara IKN dengan wilayah sekitar.


TKN Prabowo-Gibran Ogah Komentari Ucapan FX Hadi Rudyatmo soal Iriana Jokowi

13 jam lalu

Ketua Koordinator Strategis Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran Sufmi Dasco Ahmad memberikan keterangan pers di Media Center TKN Prabowo-Gibran, Jakarta, Kamis, 30 November 2023. TKN Prabowo-Gibran meminta agar tidak ada lagi yang menuding pencalonan Gibran Rakabuming Raka sebagai Cawapres cacat hukum saat merespons putusan Mahkamah Konstitusi yang menolak gugatan ulang batas usia capres-cawapres dengan nomor perkara 141/PUU-XXI/2023. TEMPO/M Taufan Rengganis
TKN Prabowo-Gibran Ogah Komentari Ucapan FX Hadi Rudyatmo soal Iriana Jokowi

Ketua Koordinator Strategis TKN Prabowo-Gibran Sufmi Dasco Ahmad mengatakan pihaknya tak mau banyak mengomentari pernyataan FX Hadi Rudyatmo.