Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Alasan BTN Tutup 29 Outlet Tahun Ini

image-gnews
Aktivitas pelayanan nasabah di Bank BTN, Jakarta, Jumat, 18 September 2020. Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (BP Tapera) memastikan program Tapera bisa mulai berjalan pada awal 2021. Tempo/Tony Hartawan
Aktivitas pelayanan nasabah di Bank BTN, Jakarta, Jumat, 18 September 2020. Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (BP Tapera) memastikan program Tapera bisa mulai berjalan pada awal 2021. Tempo/Tony Hartawan
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk atau BTN bakal menutup sejumlah outlet berupa kantor cabang hingga kantor kas pada tahun ini. Penutupan dilakukan karena adanya aturan khusus di Aceh, hingga kebijakan perbankan yang mulai beralih ke layanan digital.

"Penutupan atau pengalihfungsian outlet tersebut dilakukan mengingat saat ini nasabah lebih senang menggunakan layanan digital banking, di antaranya melalui mobile banking," kata Sekretaris Perusahaan Bank BTN Ari Kurniaman saat dihubungi di Jakarta, Minggu, 10 Oktober 2021.

Khusus untuk 2021 ini, kata Ari, ada 29 outlet yang akan ditutup. Ini terdiri dari 3 kantor cabang pembantu (KCP), 24 kantor kas dan 1 payment point. Selain itu, ada juga 1 kantor cabang di Aceh yang bakal ditutup.

Menurut dia, penutupan kantor cabang Aceh karena adanya aturan mengenai penerapan Qanun Lembaga Keuangan Syariah nomor 11 tahun 2018. "Jadi yang ditutup 29 outlet bukan 29 kantor cabang," kata Ari.

Sebelumnya, ada juga kabar kalau BTN bakal menutup secara total 170 outlet hingga 2025, dari saat ini 800 menjadi 630. Namun, Ari belum memberikan jawaban rinci dengan proyeksi hingga beberapa tahun ke depan ini.

Ari hanya mengatakan pengurangan outlet ini pada intinya sama, yaitu karena BTN akan mengedepankan transaksi digital. Menurut dia, BTN sedang meningkatkan kapasitas serta fitur pada internet banking dan mobile banking BTN.

Layanan terbaru yaitu fitur cardless withdrawal, di mana nasabah dapat melakukan transaksi tarik tunai tanpa kartu di mesin ATM. Lalu ada QRIS yang memudahkan nasabah bertransaksi dengan memindai kode batang melalui aplikasi mobile banking BTN.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


LPEI Bertemu 3 Bos Perbankan, Bahas Penguatan Ekosistem Ekspor Indonesia

2 jam lalu

LPEI Bertemu 3 Bos Perbankan, Bahas Penguatan Ekosistem Ekspor Indonesia

Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) bertemu dengan pimpinan perbankan untuk mendorong pertumbuhan ekspor Indonesia.


Kerugian Akibat Investasi Bodong pada 2017-2023 Tembus Rp 139,67 Triliun, Begini Penjelasan OJK

1 hari lalu

Ilustrasi OJK / Otoritas Jasa Keuangan. Tempo/Tony Hartawan
Kerugian Akibat Investasi Bodong pada 2017-2023 Tembus Rp 139,67 Triliun, Begini Penjelasan OJK

OJK mencatat nilai kerugian masyarakat Indonesia akibat investasi bodong sebesar Rp 139,67 triliun sejak tahun 2017 hingga tahun 2023.


OJK Terbitkan Peraturan soal Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Sasar Aset Kripto

1 hari lalu

Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital dan Aset Kripto OJK Hasan Fawzi usai acara Launching Bulan Fintech Nasional and the 5th Indonesia Fintech Summit and Expo 2023 di Bunga Rampai, Jakarta Pusat, pada Jumat, 10 November 2023. Tempo/Yohanes Maharso Joharsoyo
OJK Terbitkan Peraturan soal Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Sasar Aset Kripto

OJK menerbitkan POJK 3/2024 tentang Penyelenggaraan IInovasi Teknologi Sektor Keuangan yang menyasar aset kripto.


AFPI Jamin Debt Collector Fintech Lending Punya Kode Etik dan Sertifikasi

5 hari lalu

Ilustrasi fintech. Shutterstock
AFPI Jamin Debt Collector Fintech Lending Punya Kode Etik dan Sertifikasi

AFPI menjamin penagih utang dalam industri fintech lending sudah bersertifikat.


Dirut BTN Targetkan Laba Bersih Rp 3,8 Triliun pada 2024

8 hari lalu

Nixon Napitupulu. Instagram BTN
Dirut BTN Targetkan Laba Bersih Rp 3,8 Triliun pada 2024

BTN mengklaim memperoleh laba pada 2023 sebesar Rp 3,5 triliun dari kehati-hatian penyaluran kredit cost of credit.


OJK Dukung agar Dugaan Korupsi di LPEI Diusut Kejagung

8 hari lalu

Anggota Dewan Komisioner OJK Agusman usai upacara pelantikan di Gedung Mahkamah Agung (MA), Jakarta, Rabu, 9 Agustus 2023. Tempo/Tony Hartawan
OJK Dukung agar Dugaan Korupsi di LPEI Diusut Kejagung

OJK mendukung penelusuran dugaan kasus korupsi atau fraud di LPEI agar diusut melalui jalur hukum dengan Kejaksaan Agung (Kejagung).


Penipuan Berkedok Platform Kerja Paruh Waktu BBH Indonesia Diblokir, Robot Trading Smart Wallet Juga

10 hari lalu

Ilustrasi Robot trading. ANTARA/Pixabay/aa
Penipuan Berkedok Platform Kerja Paruh Waktu BBH Indonesia Diblokir, Robot Trading Smart Wallet Juga

Kegiatan BBH Indonesia dan Smart Wallet dihentikan karena terindikasi penipuan dan tak berizin otoritas terkait.


PTUN Menangkan Kresna Life, Pengamat Asuransi: Preseden Buruk bagi Industri Keuangan

15 hari lalu

Asuransi Jiwa Kresna Life. kresnalife.com
PTUN Menangkan Kresna Life, Pengamat Asuransi: Preseden Buruk bagi Industri Keuangan

Putusan PTUN yang membatalkan keputusan OJK ihwal pencabutan izin usaha Kresna Life dinilai sebagai preseden buruk bagi industri keuangan.


Dikalahkan Kresna Life di PTUN, OJK Ajukan Banding

15 hari lalu

Asuransi Jiwa Kresna Life. kresnalife.com
Dikalahkan Kresna Life di PTUN, OJK Ajukan Banding

OJK akan mengajukan banding atas kasusnya melawan Kresna Life.


PTUN Batalkan Pencabutan Izin Usaha Kresna Life, Bagaimana Respons OJK dan Seperti Apa Kronologinya?

15 hari lalu

Asuransi Jiwa Kresna Life. kresnalife.com
PTUN Batalkan Pencabutan Izin Usaha Kresna Life, Bagaimana Respons OJK dan Seperti Apa Kronologinya?

PTUN Jakarta mengabulkan gugatan Michael Steven ihwal pembatalan keputusan OJK mengenai pencabutan izin usaha Kresna Life. Bagaimana respons OJK?