2. Korban Asuransi Pertanyakan Klaim Axa Mandiri
Koordinator Komunitas Korban Asuransi Maria Trihartati mempertanyakan klaim PT AXA Mandiri Financial Services (AXA Mandiri) yang telah melakukan penjualan produk asuransi yang dikaitkan dengan investasi (PAYDI) atau unit link, sesuai dengan rambu-rambu yang ada.
"Apakah mereka siapkan contoh copy polis saat menjual? Buktikan. Apakah sudah jelaskan produk itu unit link beserta semua biaya dan risikonya? Buktikan lewat video rekaman," kata Maria saat dihubungi Sabtu, 9 Oktober 2021.
Dia menuturkan kebanyakan korban dijanjikan produk asuransi unit link sebagai investasi atau tabungan dengan menawarkan asumsi imbal hasil yang tinggi. Bahkan, kata dia, customer Bank Mandiri ikut serta meyakinkan calon nasabah asuransi.
Menurut Maria, nasabah berasal dari mata pencaharian beragam mengalami kerugian. Dari orang dengan ekonomi berada hingga tukang becak, pemulung, tukang pangkas rambut--yang sama sekali tidak layak membeli produk unit link.
Dia juga meminta Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk segera menyelesaikan kasus dan menghapus produk asuransi tersebut.
Baca berita selengkapnya di sini.