"

UU Harmonisasi Peraturan Perpajakan, Begini Stafsus Sri Mulyani Sentil Said Didu

Komisi XI DPR RI menyetujui Rancangan Undang-Undang Harmonisasi Perpajakan (RUU HPP) yang disampaikan pemerintah untuk disahkan dalam rapat paripurna. Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan, dalam RUU ini ditambahkan fungsi KTP untuk menguatkan sistem administrasi perpajakan di dalam negeri.
Komisi XI DPR RI menyetujui Rancangan Undang-Undang Harmonisasi Perpajakan (RUU HPP) yang disampaikan pemerintah untuk disahkan dalam rapat paripurna. Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan, dalam RUU ini ditambahkan fungsi KTP untuk menguatkan sistem administrasi perpajakan di dalam negeri.

TEMPO.CO, Jakarta -Said Didu dan Yustinus Prastowo perang argumen di Twitter terkait Undang-undang atau UU Harmonisasi Peraturan Perpajakan.

Dalam cuitannya Jumat , 8 Oktober 2021, Said Didu melalui akun twitter-nya, @msaid_didu menyatakan bahwa UU Harmonisasi Peraturan Pajak (UU HPP) yang disetujui Pemerintah dan DPR : 1) penghilangan sanksi pidana pengemplang pajak 2) pengurangan denda penunggak 3) tax amnesty (pengampunan pajak) terhadap pengakuan sukarela harta. Artinya orang kaya diberikan keringanan dlm hal pajak.

Cuitan itu disukai oleh 1060 pengguna twitter dan di-retweets sebanyak 391 kali. Salah satu pengguna twitter, @dimassatriae justru menimpali Rakyat kecil juga diberikan keringanan pak 1. UMKM sampai dengan 500juta bebas PPh 2. PPh 21 tarif 5% dinaikan jd 60jt yg sebelumnya 50jt Soal sanksi..emgnya orang kaya doang yg dapat sanksi pak? Yg kecil kan juga dpt...jd dimana ga adilnya pak?

Menanggapi pernyataan Said Didu,  pada Sabtu, 9 Oktober 2021, Staf Khusus Menteri Keuangan, Yustinus Prastowo melalui akun twitternya @prastow menyentil Said Didu. Pak @msaid_didu, moderasi sanksi ini sesuai perkembangan zaman dan bisnis. Dulu asumsi sanksi itu bunga bank yg masih tinggi. Hal lain: PPN sembako/jasa pendidikan/kesehatan dibebaskan, PTKP UMKM tak kena pajak, tarif pajak orang kaya naik, sengaja tak disebutkan? Monggo…








Terkini: Kemenkeu Jelaskan Dua Figur di Transaksi Mencurigakan Rp 189 T, Diskon Tiket Pesawat Garuda hingga 80 Persen

2 jam lalu

Menteri Keuangan Sri Mulyani bersama Kepala PPATK Ivan Yustiavandana dan Menkopolhukam Mahfud MD dalam konferensi pers terkait transaksi mencurigakan Rp 300 T di gedung Kemenko Polhukam, Jakarta pada Senin, 20 Maret 2023. Tempo/Amelia Rahima Sari.
Terkini: Kemenkeu Jelaskan Dua Figur di Transaksi Mencurigakan Rp 189 T, Diskon Tiket Pesawat Garuda hingga 80 Persen

Berita terkini. Kemenkeu menjelaskan siapa dua figur di transaksi mencurigakan Rp 189 triliun, diskon tiket pesawat Garuda hingga 80 persen.


Ini 13 Merek dari 8 Perusahaan yang Dapat Insentif Motor Listrik Rp 7 Juta per Unit

3 jam lalu

Pengunjung mengamati sepeda motor listrik pada pameran Indonesia Internasional Motor Show (IIMS) di JIExpo Kemayoran, Jakarta, Senin, 20 Februari 2023. Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif memastikan bahwa insentif untuk kendaraan listrik akan mulai diberikan oleh pemerintah pada Maret mendatang dengan besaran insentif yang diberikan bagi sepeda motor sebesar Rp7 juta per unit. ANTARA/M Risyal Hidayat
Ini 13 Merek dari 8 Perusahaan yang Dapat Insentif Motor Listrik Rp 7 Juta per Unit

Sebanyak delapan perusahaan motor listrik dengan 13 merek mendapat insentif dari pemerintah sebesar Rp 7 juta per unit. Apa saja merek yang dimaksud?


Figur SB dan DY di Transaksi Mencurigakan Rp 189 T, Ini Penjelasan Staf Khusus Sri Mulyani

5 jam lalu

Menteri Keuangan Sri Mulyani bersama Kepala PPATK Ivan Yustiavandana dan Menkopolhukam Mahfud MD dalam konferensi pers terkait transaksi mencurigakan Rp 300 T di gedung Kemenko Polhukam, Jakarta pada Senin, 20 Maret 2023. Tempo/Amelia Rahima Sari.
Figur SB dan DY di Transaksi Mencurigakan Rp 189 T, Ini Penjelasan Staf Khusus Sri Mulyani

Menteri Keuangan sempat menyebut figur berinisial SB dan DY terkait transaksi mencurigakan Rp 189,27 triliun. Siapa mereka?


Sri Mulyani Ungkap Dua Figur Mencurigakan dari Laporan PPATK

7 jam lalu

Menteri Keuangan Sri Mulyani bersama Kepala PPATK Ivan Yustiavandana dan Menkopolhukam Mahfud MD dalam konferensi pers terkait transaksi mencurigakan Rp 300 T di gedung Kemenko Polhukam, Jakarta pada Senin, 20 Maret 2023. Tempo/Amelia Rahima Sari.
Sri Mulyani Ungkap Dua Figur Mencurigakan dari Laporan PPATK

Menkeu Sri Mulyani mengungkapkan adanya figur SB dan DY yang tidak bersesuaian antara SPT Pajak dan laporan PPATK.


Terpopuler Bisnis: Sri Mulyani Soroti Transaksi Rp 189 T hingga Daftar Kekayaan Kepala BPN Jaktim

8 jam lalu

Sri Mulyani dan Mahfud MD. FOTO/instagram
Terpopuler Bisnis: Sri Mulyani Soroti Transaksi Rp 189 T hingga Daftar Kekayaan Kepala BPN Jaktim

Berita terpopuler sepanjang hari Senin kemarin, 20 Maret 2023, dimulai dari penjelasan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati atas laporan PPATK.


Klarifikasi Transaksi Mencurigakan Rp 300 T, Ini Pernyataan Lengkap Sri Mulyani

9 jam lalu

Sri Mulyani dan Mahfud MD. FOTO/instagram
Klarifikasi Transaksi Mencurigakan Rp 300 T, Ini Pernyataan Lengkap Sri Mulyani

Sri Mulyani Indrawati memberikan klarifikasi tentang transaksi mencurigakan Rp 300 triliun yang diduga terkait dengan kementeriannya. Bagaimana pernyataan lengkapnya?


Insentif Tekan Harga Mobil Listrik 32 Persen dan Motor Listrik 18 Persen, Ini Harapan Sri Mulyani

16 jam lalu

Menteri Keuangan Sri Mulyani mengikuti rapat kerja dengan Komisi XI DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin, 12 Desember 2022. Sri Mulyani menjelaskan sejauh ini prevalensi perokok laki-laki dewasa mencapai 71,3 persen, sehingga membuat Indonesia menduduki peringkat pertama tertinggi di dunia. TEMPO/M Taufan Rengganis
Insentif Tekan Harga Mobil Listrik 32 Persen dan Motor Listrik 18 Persen, Ini Harapan Sri Mulyani

Sri Mulyani memperkirakan insentif kendaraan listrik menekan harga jual mobil listrik 32 persen.


Insentif Motor Listrik Disalurkan Mulai Hari Ini, Sri Mulyani Gelontorkan Dana Rp 7 T

17 jam lalu

Menteri Keuangan Sri Mulyani mengikuti rapat kerja dengan Komisi XI DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin, 12 Desember 2022. Rapat tersebut membahas mengenai kebijakan tarif cukai hasil tembakau tahun 2023. TEMPO/M Taufan Rengganis
Insentif Motor Listrik Disalurkan Mulai Hari Ini, Sri Mulyani Gelontorkan Dana Rp 7 T

Menteri Keuangan Sri Mulyani hari ini secara resmi mengumumkan besaran anggaran yang untuk insentif kendaraan listrik.


Luhut dan Sri Mulyani Umumkan Insentif Mobil dan Bus Listrik Rilis pada 1 April 2023

17 jam lalu

Menko Maritim dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan (tengah) berbincang dengan Menteri Keuangan Sri Mulyani (kiri) dan Menteri Pertahanan Prabowo Subianto (kanan) sebelum mengikuti Sidang Kabinet Paripurna di Istana Negara, Jakarta, Selasa 6 Desember 2022. Sidang Kabinet Paripurna itu membahas kondisi perekonomian tahun 2023, evaluasi penanganan COVID-19 serta ketahanan pangan dan energi. ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay
Luhut dan Sri Mulyani Umumkan Insentif Mobil dan Bus Listrik Rilis pada 1 April 2023

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan kembali memaparkan rencana program insentif fiskal untuk kendaraan mobil dan bus listril. Ia menuturkan insentif akan secara resmi diluncurkan 1 April 2023 mendatang.


Insentif Motor Listrik untuk UMKM Rp 7 Juta Berlaku Dua Tahun, Simak Persyaratannya

18 jam lalu

Menteri Keuangan Sri Mulyani memberikan penjelasan tentang laporan dari PPATK saat ditemui awak media di KPP Pratama Solo, Kamis, 9 Maret 2023. TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
Insentif Motor Listrik untuk UMKM Rp 7 Juta Berlaku Dua Tahun, Simak Persyaratannya

Menteri Keuangan Sri Mulyani secara resmi mengumumkan besaran insentif pembelian motor listrik sore ini. Ia berujar nilai bantuan yang diberikan sebesar Rp 7 juta per unit untuk motor listrik baru dan motor konversi.