"

Fiskal Ketat, Pemerintah Diminta Lebih Sensitif Beri Diskon Pajak

Kantor Pusat Direktorat Jenderal Pajak di Jakarta, Kamis, 4 Maret 2021. TEMPO/Subekti.
Kantor Pusat Direktorat Jenderal Pajak di Jakarta, Kamis, 4 Maret 2021. TEMPO/Subekti.

TEMPO.COJakarta - Pemerintah diminta lebih sensitif dalam mengucurkan belanja perpajakan untuk pemberian insentif fiskal seperti diskon pajak. Peneliti Indef, Riza Annisa Pujarama, mengatakan perlu kajian komprehensif sebelum insentif itu diberikan.

“Seperti bagaimana kontribusi insentif ke perekonomian. Dari yang ada saat ini, apakah benar bisa memberikan dampak,” ujar Riza dalam acara webinar mengenang 100 hari Enny Sri Hartati, Sabtu, 9 Oktober 2021.

Untuk diskon pajak, misalnya. Ia berujar perlu evaluasi apakah industri-industri yang menerima keringanan diskon pajak memberikan dampak signifikan ke pembukaan lapangan kerja atau tenaga kerja. Karenanya, perlu pengawasan terhadap industri-industri yang menerima insentif.

Selain itu, perlu juga dilihat apakah insentif tersebut sebanding dengan nilai ekonominya. Sensitivitas terhadap pemberian insentif diperlukan lantaran kondisi fiskal negara semakin ketat.

Pada 2021, APBN Indonesia masih difokuskan untuk penanganan pandemi Covid-19. Di saat yang sama, penerimaan perpajakan belum mencapai normal karena berbagai sektor belum bisa mencapai pemulihan akibat krisis.

“Insentif fiskal bisa dilihat penggunaannya asalnya dari belanja perpajakan. Estimasi belanja perpajakan memang banyak digunakan di industri pengolahan, sektor jasa keuangan, lalu sektor kehutanan dan perikanan,” ujar Riza.

Riza melanjutkan, belanja perpajakan seperti untuk insentif fiskal memiliki aspek negatif. Di antaranya, menciptakan kesenjangan, menggerus basis penerimaan pajak, serta tidak adanya kontroL dan batasan atas belanja pemerintah. Selain itu, menambah kompeksitas ketentuan pajak dan membuat nilai pajak pemerintah sulit diketahui secara pasti.

Baca: Jika Terbukti Tak Bersalah, Bank Mandiri Balik Proses Hukum Nasabah di Kudus








Stafsus Menkeu Yustinus Prastowo Sibuk Sampaikan Maaf Sepekan Ini, Soal Bea Cukai dan Pajak

9 jam lalu

Yustinus Prastowo, Staf Khusus Menteri Keuangan Bidang Komunikasi Strategis dalam diskusi Ngobrol @Tempo bertajuk
Stafsus Menkeu Yustinus Prastowo Sibuk Sampaikan Maaf Sepekan Ini, Soal Bea Cukai dan Pajak

Sepekan ini Stafsus Menkeu Yustinus Prastowo sibuk menyampaikan permintaan maaf antara lain kepada Alisaa Wahid dan komika Dodit Mulyanto.


Penyampaian SPT Tahunan Naik 1,83 Persen, Kanwil DJP Jawa Tengah II Buka 262 Pojok Pajak

9 jam lalu

Kepala Kanwil DJP Jawa Tengah II Slamet Sutantyo menggunting pita sebagai simbol dibukanya pojok pajak di Mal Solo Square, Sabtu, 25 Maret 2023. TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
Penyampaian SPT Tahunan Naik 1,83 Persen, Kanwil DJP Jawa Tengah II Buka 262 Pojok Pajak

Sebanyak 499.742 wajib pajak telah melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan di Kanwil Ditjen Pajak Jawa Tengah II untuk tahun pajak 2022.


Pejabat hingga Pegawai Bea Cukai Ramai Jadi Sorotan, Begini Sejarah Berdirinya Institusi Kepabeanan di RI

9 jam lalu

Ilustrasi Bea dan Cukai . TEMPO/Dhemas Reviyanto
Pejabat hingga Pegawai Bea Cukai Ramai Jadi Sorotan, Begini Sejarah Berdirinya Institusi Kepabeanan di RI

Belakangan ini Ditjen Bea Cukai Kementerian Keuangan tengah jadi sorotan publik. Seperti apa sejarah berdirinya institusi kepabenan di RI tersebut?


Pemerintah Resmi Kelola Cadangan Minyak Goreng dan Gula untuk Stabilisasi Harga dan Stok

10 jam lalu

Suasana Pasar Ceger, Tangerang Selatan pada Ahad, 12 Februari 2023. Pedagang mengeluhkan sulitnya mendapatkan pasokan minyak goreng bersubsidi merek Minyakita sejak dua bulan lalu. Sementara itu, harga minyak gorent masih melambung di atas harga eceran tertinggi (HET) hingga Rp 20.000 per liter. TEMPO/Riani Sanusi Putri
Pemerintah Resmi Kelola Cadangan Minyak Goreng dan Gula untuk Stabilisasi Harga dan Stok

Badan Pangan Nasional atau Bapanas baru saja menerbitkan regulasi pengadaan cadangan gula dan minyak goreng pemerintah.


Terpopuler: Cuti Bersama Lebaran Bertambah Satu Hari, Pesan Jokowi terkait Penjualan Bandara Kertajati ke Investor Asing

17 jam lalu

Pemerintah Majukan Cuti Bersama Lebaran Mulai 19 April
Terpopuler: Cuti Bersama Lebaran Bertambah Satu Hari, Pesan Jokowi terkait Penjualan Bandara Kertajati ke Investor Asing

Terpopuler: Jadwal cuti bersama Lebaran bertambah satu hari, pesan Presiden Jokowi terkait penjualan Bandara Kertajati ke investor asing.


Kronologi Pegawai Bea Cukai Viral Usai Komentari Curhat Warganet Soal Pajak hingga Direspons Stafsus Sri Mulyani

1 hari lalu

Ilustrasi petugas Bea Cukai memeriksa penumpang di bandara. Dok. Bea Cukai
Kronologi Pegawai Bea Cukai Viral Usai Komentari Curhat Warganet Soal Pajak hingga Direspons Stafsus Sri Mulyani

Seorang pegawai Ditjen Bea Cukai Kemenkeu Widy Heriyanto viral di media sosial karena komentarnya terhadap curhatan warganet yang dinilai tak pantas.


Penerimaan Pajak di Kanwil DJP Jawa Tengah II Tumbuh 14,63 Persen

2 hari lalu

Aktivitas pelayanan pajak di Kantor Pelayanan Pajak Pratama, Palmerah, Jakarta, Senin, 21 Maret 2022. Berdasarkan data di situs Direktorat Jenderal Pajak, hingga Senin (21/3), sebanyak 25.554 Wajib Pajak telah mengikuti Tax Amnesty Jilid Il atau program pengungkapan sukarela (PPS) dalam 80 hari pelaksanaannya.  TEMPO/Tony Hartawan
Penerimaan Pajak di Kanwil DJP Jawa Tengah II Tumbuh 14,63 Persen

Pojok pajak melayani asistensi pengisian SPT Tahunan, konsultasi perpajakan serta layanan lainnya.


3 Fakta Banjir di IKN: Hujan, Dampak Pembangunan, dan Peran Bendungan untuk Mitigasi

2 hari lalu

Foto udara suasana pembangunan Bendungan Sepaku Semoi, di Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, Selasa, 21 Februari 2023. Menurut Kasatgas Pembangunan Bendungan Sepaku Semoi Zulyadi, progres bendungan per 21 Februari 2023 telah mencapai 84,4 persen dan ditargetkan selesai pada April 2023, sementara untuk penggenangan air bendungan akan dilaksanakan pada Mei-Juni 2023 yang berfungsi sebagai pasokan air baku ke Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara. ANTARA/Indrianto Eko Suwarso
3 Fakta Banjir di IKN: Hujan, Dampak Pembangunan, dan Peran Bendungan untuk Mitigasi

Banjir di IKN disebut akibat hujan lebat. Namun, FWI mengatakan ada dampak pembangunan yang membuat banjir di IKN


Realisasi Pendapatan dan Hibah APBN Regional DKI Jakarta Capai Rp246,45 Triliun

2 hari lalu

Pengunjung tengah membeli kebutuhan sehari hari di Transmart Cempaka Putih, Jakarta, Senin, 2 Januari 2023. Margo menuturkan komoditas penyumbang inflasi tertinggi secara bulanan, antara lain kelompok pengeluaran penyumbang inflasi bulanan dari makanan minuman dan tembakau. Tempo/Tony Hartawan
Realisasi Pendapatan dan Hibah APBN Regional DKI Jakarta Capai Rp246,45 Triliun

Kantor Wilayah Ditjen Perbendaharaan Provinsi DKI Jakarta mencatat realisasi pendapatan dan hibah APBN Regional sampai dengan 28 Februari 2023 naik.


Soal Banjir di IKN, Forest Watch Indonesia: Bukan Cuma Gara-gara Hujan Lebat

3 hari lalu

Banjir di Babulu, Kabupaten Penajam Paser Utara, pada Jumat (17/3/2023), akibat hujan lebat yang mengakibatkan sungai meluap. (Antara/HO Pusdalops Kabupaten PPU
Soal Banjir di IKN, Forest Watch Indonesia: Bukan Cuma Gara-gara Hujan Lebat

Juru Kampanye Forest Watch Indonesia Agung Ady Setyawan menilai banjir di wilayah Ibu Kota Nusantara atau IKN tidak semata-mata terjadi karena hujan lebat