TEMPO.CO, Jakarta - PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) atau PLN berhasil mengamankan aset negara berupa kepemilikan tanah di Jakarta dengan bukti 66 sertifikat senilai lebih dari Rp 400 miliar. Hal ini tak lepas dari kerja sama dengan Kementerian ATR/BPN dan KPK yang menjalankan strategi akselerasi sertifikasi aset di berbagai wilayah.
"Permasalahan yang tadinya gelap gulita, mulai menemukan titik terang dan sekarang kita melangkah di jalan yang lebih terang lagi," ujar Direktur Bisnis PLN Regional Jawa, Madura, & Bali Haryanto WS dalam keterangan yang dikutip di Jakarta, Jumat, 8 Oktober 2021.
Sepanjang Januari hingga September 2021, PLN menargetkan sebanyak 403 bidang tanah di Jakarta bisa mendapatkan sertifikat. Dari target itu, sebanyak 66 sertifikat berhasil terbit atas nama PLN dengan nilai lebih dari Rp 400 miliar.
Per 30 September 2021, dari total jumlah aset PLN di Jakarta sebanyak 1.036 persil tanah, aset PLN yang sudah tersertifikasi mencapai 471 persil atau 45,46 persen. PLN dan BPN memproyeksikan akan ada tambahan 84 persil tanah yang telah diterbitkan sertifikatnya hingga akhir November mendatang.
Dari 84 persil itu, sekitar 17 persil berada di bawah PLN Unit Induk Distribusi Jakarta Raya, 63 persil PLN Unit Induk Transmisi Jawa Bagian Barat, serta 4 persil untuk PLN Unit Induk Pembangunan Jawa Bagian Barat. "Jumlah tersebut tentu akan terus bertambah lagi hingga sertifikasi aset PLN di Provinsi DKI Jakarta mencapai 100 persen," kata Haryanto.
Secara keseluruhan nasional, PLN sudah menerima bukti kepemilikan tanah baru hampir 12 ribu sertifikat sejak Januari hingga awal Oktober 2021 dari berbagai Kantor Wilayah ATR/BPN di seluruh Indonesia dengan nilai aset mencapai Rp 2 triliun.
Berbagai aset tanah tersebut adalah bagian dari tanggung jawab PLN untuk mengamankan, memelihara, menggunakan, sekaligus mendayagunakannya.
Lebih jauh Kepala Kanwil BPN DKI Jakarta Dwi Budi Martono menjelaskan, dari 400 lebih target yang ditetapkan, sebagian besar aset masuk ke dalam permohonan berhubungan dengan pihak lain. Ia yakin dengan dukungan KPK, proses sertifikasi aset PLN dapat selesai pada tahun depan.
Budi menyebutkan tahun ini pihaknya telah mendaftar semua yang K1 dan sertifikat aset PLN tersebut telah diterbitkan. "Sisanya akan kami selesaikan dengan berunding dengan pihak lain yang sama-sama mengklaim tanah dengan permohonan sama dengan PLN," ucapnya.
ANTARA
Baca: Kemenkeu Buka Program Magang untuk Mahasiswa dan Siswa SMK, Simak Alurnya