Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

KKP: Pengusaha Kapal Harus Beri Perlindungan Risiko Kematian ke Pekerja

image-gnews
Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono.
Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono.
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) minta kepada seluruh pengusaha perikanan tangkap untuk melindungi anak buah kapal (ABK) melalui kepesertaan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK).

"Seluruh pengusaha kapal juga harus memberikan perlindungan sosial kepada pekerja kapal. Perlindungan sosial terhadap risiko kematian, maupun saat pensiun," kata Direktur Kapal Perikanan dan Alat Penangkapan Ikan, Direktorat Jenderal Perikanan Tangkap, KKP, Mansur, di kantor Pelayanan Pelabuhan Perikanan Awang, Kabupaten Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat, Kamis 7 Oktober 2021. 

Hal itu ditegaskan dalam sosialisasi jaminan sosial tenaga kerja secara daring di kantor Pelayanan Pelabuhan Perikanan Awang. Kegiatan tersebut diikuti oleh asosiasi nelayan, unsur Dinas Kelautan Perikanan Kabupaten Lombok Tengah, pengelola Pelabuhan Perikanan Teluk Awang, dan pengusaha kapal perikanan tangkap.

Mansur mengatakan negara telah menyediakan perangkat perlindungan kepada masyarakat nelayan khususnya, yakni perlindungan sosial yang diamanatkan kepada BPJAMSOSTEK.

Sejak 2018, kata dia, KKP sudah berkolaborasi dengan BPJAMSOSTEK dan melakukan perjanjian kerja sama untuk memberikan perlindungan sosial kepada nelayan di seluruh wilayah Indonesia. Kerja sama tersebut diikuti hingga ke level daerah.

Sinergi dua lembaga tersebut sangat penting dilakukan karena aktivitas nelayan memiliki resiko tinggi saat menangkap ikan di laut. Misalnya, resiko dari cuaca buruk, gelombang tinggi, dan tenggelamnya kapal yang berpotensi mengancam jiwa.

"Untuk mengurangi risiko sosial yang ditimbulkan, pemerintah hadir dan mengharuskan seluruh kapal perikanan tangkap untuk melindungi awak kapal mendapatkan jaminan sosial ketenagakerjaan," ujarnya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Kepala BPJAMSOSTEK NTB Adventus Edison Souhuwat mengatakan kerja sama antara KKP dan BPJAMSOSTEK sebagai bentuk kehadiran negara kepada seluruh masyarakat tanpa terkecuali guna memastikan bahwa setiap pekerja yang mengalami risiko akan mendapatkan perlindungan sosial dalam bentuk santunan dan biaya-biaya lain atas kecelakaan kerja, kematian, dan jaminan pensiun.

"Nelayan sebagai tulang punggung keluarga jika mengalami risiko, secara otomatis penghasilan yang didapatkan secara rutin akan putus atau hilang. Untuk itu, dengan perlindungan BPJAMSOSTEK, negara menjaga keberlangsung hidup keluarga yang ditinggalkan," kata Adventus.

Sementara itu, Penanggung Jawab Pelabuhan Perikanan Teluk Awang Akbar Fitrianto menyebutkan jumlah kapal berkapasitas 30 gross tonnage (GT) yang memanfaatkan pelabuhan sebanyak 29 unit, di mana masing-masing kapal memiliki 30 ABK. Sedangkan kapal di bawah 30 GT sebanyak 20 unit dengan jumlah ABK empat hingga enam orang.

"Seluruh ABK kapal perikanan tangkap tersebut menjadi potensi sebagai peserta BPJAMSOSTEK. Berdasarkan pengamatan kami di Jakarta, dengan menjadi peserta insya Allah menguntungkan untuk kita semua," katanya.

BACA: 2022, KKP Bikin Kampung Budi Daya Rumput Laut di Maluku Tenggara dan Sumba Timur

 

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Tiga Kapal Nelayan Tradisional Indonesia Kembali Ditangkap Otoritas Malaysia

1 hari lalu

Beberapa nelayan Natuna yang ditangkap di Malaysia. Foto Istimewa
Tiga Kapal Nelayan Tradisional Indonesia Kembali Ditangkap Otoritas Malaysia

Tiga kapal nelayan Indonesia asal Natuna ditangkap oleh penjaga laut otoritas Malaysia. Dituding memasuki perairan Malaysia secara ilegal.


Pantau Pemanfaatan Kuota BBL, KKP Manfaatkan Sistem Canggih

1 hari lalu

Pantau Pemanfaatan Kuota BBL, KKP Manfaatkan Sistem Canggih

Kementerian Kelautan dan Perikanan melalui Direktorat Jenderal Perikanan Tangkap, menyiapkan sistem informasi pemantauan elektronik yang memuat hulu-hilir pengelolaan pemanfaatan BBL.


Dari Transhipment Kapal Ikan Asal Juwana Terungkap TPPO dan Cerita Pelarian di Tengah Laut

5 hari lalu

Pelaksana tugas Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP), Pung Nugroho Saksono, saat menggelar konferensi pers kejahatan multidimensi oleh KM MUS asal Juwana, Pati, di Pangkalan PSDKP Tual, Maluku, Rabu, 17 April 2024. Dok. Humas Ditjen PSDKP KKP
Dari Transhipment Kapal Ikan Asal Juwana Terungkap TPPO dan Cerita Pelarian di Tengah Laut

ABK yang lari dari kapal ikan asing loncat ke laut dan berenang sejauh 12 mil. Satu tak selamat.


Asal-usul Tradisi Lomban Setiap Bulan Syawal di Jepara

5 hari lalu

Warga berebut sesaji saat mengikuti prosesi Pesta Lomban di laut Jepara, Jepara, Jawa Tengah, Rabu 17 April 2024.  Pesta Lomban yang diadakan nelayan sepekan setelah Idul Fitri dengan melarung sesaji berupa kepala kerbau serta hasil bumi ke tengah laut itu sebagai bentuk syukur dan harapan para nelayan kepada Tuhan Yang Maha Esa atas limpahan rezeki dan keselamatan saat melaut. ANTARA FOTO/Yusuf Nugroho
Asal-usul Tradisi Lomban Setiap Bulan Syawal di Jepara

Tradisi Lomban setiap bulan Syawal di jepara telah berlangsung sejak ratusan tahun lalu.


Kapal Ikan Asal Juwana Ditangkap di Laut Arafura Karena Transhipment Ilegal dan Selundupkan Solar

6 hari lalu

Kapal pengangkut ikan Indonesia, KM MUS, yang ditangkap karena terbukti melakukan alih muatan ikan dari kapal asing ilegal di tengah Laut Arafura, Maluku, pada Minggu 14 April 2024. Kapal juga menyelundupkan BBM solar dan diduga melakukan perbudakan. Dok. Humas KKP
Kapal Ikan Asal Juwana Ditangkap di Laut Arafura Karena Transhipment Ilegal dan Selundupkan Solar

Kapal pengangkut ikan asal Indonesia ditangkap kerena melakukan alih muatan (transhipment) dengan dua Kapal Ikan Asing (KIA) di Laut Arafura, Maluku.


Polisi Gagalkan Penyelundupan Sabu dari Malaysia, Pelaku yang Menyamar Nelayan Diupah Rp 10 Juta per Kg

6 hari lalu

Ilustrasi Sabu. TEMPO/Amston Probel
Polisi Gagalkan Penyelundupan Sabu dari Malaysia, Pelaku yang Menyamar Nelayan Diupah Rp 10 Juta per Kg

Bareskrim Polri menangkap lima tersangka tindak pidana narkotika saat hendak menyeludupkan 19 kg sabu dari Malaysia melalui Aceh Timur.


KKP Buru Kapal Cina Ilegal yang Melakukan Penangkapan Ikan di Perairan Indonesia

6 hari lalu

Anak Buah Kapal (ABK) kapal asing menunjukkan muatan hasil tangkapan di Pelabuhan Batu Ampar, Batam, Kepulauan Riau, Selasa 31 Agustus 2021. Polair Polda Kepri mengamankan empat kapal nelayan asing yang melakukan penangkapan ikan secara ilegal beserta sejumlah ABK berkewarganegaraan Vietnam di Perairan Natuna Utara yang termasuk ke dalam Zona Ekonomi Ekslusif Indonesia. ANTARA FOTO/Teguh Prihatna
KKP Buru Kapal Cina Ilegal yang Melakukan Penangkapan Ikan di Perairan Indonesia

KKP menduga kapal Cina ilegal itu masih berada di perairan sekitar Laut Aru.


Walhi dan Pokja Pesisir Kaltim: Teluk Balikpapan Rusak akibat Pembangunan IKN

12 hari lalu

Direktur Walhi Jawa Tengah Fahmi Bastian. Foto dok.: Walhi
Walhi dan Pokja Pesisir Kaltim: Teluk Balikpapan Rusak akibat Pembangunan IKN

Walhi dan Pokja Pesisir Kalimantan Timur sebut kerusakan Teluk Balikpapan salah satunya karena efek pembangunan IKN.


KKP Raih Pengakuan Standar Internasional Anti Suap

15 hari lalu

KKP Raih Pengakuan Standar Internasional Anti Suap

Dua unit di bawah Direktorat Jenderal Pengelolaan Kelautan dan Ruang Laut (Ditjen PKRL) yaitu Balai Pengelolaan Sumberdaya Pesisir dan Laut (BPSPL) Padang dan Loka Kawasan Konservasi Perairan Nasional (LKKPN) Pekanbaru menerima pengakuan berstandar internasional sebagai unit kerja yang menjalankan sistem manajemen anti penyuapan dalam memberikan pelayanan kepada publik.


Sejumlah Permasalahan Perikanan Jadi Sorotan dalam Hari Nelayan Nasional

16 hari lalu

Ilustrasi nelayan. TEMPO/M Taufan Rengganis
Sejumlah Permasalahan Perikanan Jadi Sorotan dalam Hari Nelayan Nasional

Koalisi Rakyat untuk Keadilan Perikanan (Kiara) mengungkap sejumlah permasalahan nelayan masih membutuhkan perhatian serius dari pemerintah.