TEMPO.CO, Jakarta - Tenaga kerja asing (TKA) yang bekerja di Indonesia sempat diisukan membludak kedatangannya saat masa pandemi. Sebenarnya berapa jumlahnya dan dari mana asalnya?
Dilansir dari laman Bisnis, Rabu, 26 Mei 2021, Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mengatakan jumlah TKA terus mengalami penurunan selama tiga tahun terakhir.
Hingga Mei 2021, jumlah TKA di Indonesia adalah 92.058 orang. Jumlah itu lebih rendah dibanding tahun-tahun sebelumnya. Pada 2020, jumlahnya 93.374 orang.
Dalam artikel jurnal berjudul "Dinamika Pengatur Tenaga Kerja Asing di Indonesia" karya Djazuli (2021), tenaga kerja asing paling banyak pada 2020 berasal dari Cina.
Jumlahnya sebanyak 35.781 orang atau setara 36,17 persen. Sementara pada 2019, jumlah tenaga kerja asing yang bekerja di Indonesia ada 95.168 orang.
Banyaknya tenaga kerja asing dari Cina ini sempat dikritik oleh ekonom senior, Faisal Basri. Dilansir dari laman Tempo, Kamis, 29 Juli 2021, Faisal mengatakan TKA asal Cina itu tak hanya berlatar belakang sebagai tenaga ahli.
Tenaga kerja asing itu termasuk juga buruh untuk pekerjaan lapangan. "Orang datang bukan hanya tenaga ahli, tapi juga sopir, tukang kebun, satpam," ujarnya dalam vlog YouTube pengamat politik, Refly Harun.
AMELIA RAHIMA SARI
Baca juga: Luhut Soal TKA Cina hingga Ratusan Buruh Positif Covid-19