TEMPO.CO, Jakarta - BPJS Kesehatan (Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan) membuka rekrutmen Pegawai Tidak Tetap (PTT) bagi lulusan D3 dan D4/S1.
Dilansir dari unggahan akun Instagram resmi BPJS Kesehatan, pada @bpjskesehatan_ri, diinformasikan bahwa BPJS Kesehatan saat ini sedang membuka rekrutmen Pegawai Tidak Tetap (PTT). Rekrutmen ini diperuntukkan bagi kandidat pelamar lulusan D3 dan D4/S1 dari segala jurusan. Rekrutmen ini dibuka bagi wilayah Jawa Tengah, DIY, Banten, Kalimantan Barat, Lampung, Kalimantan Timur, Kalimantan Tengah, Kalimantan Selatan, dan Kalimantan Utara. Berikut syarat dan cara pendaftarannya:
KUALIFIKASI:
- Warga Negara Indonesia;
- Belum menikah saat mendaftar ;
- Pendidikan D3/D4/S1 segala jurusan ;
- IPK minimal 2,75 (skala 4);
- Usia maksimal 25 tahun per 31 Desember 2021;
- Akreditasi Universitas diutamakan minimal B;
PERSYARATAN:
Pelamar wajib mengunggah foto selfie di feed Instagram bersama aplikasi Mobile JKN di smartphone dengan menulis caption bertemakan :
"Bersama BPJS Kesehatan Mengabdi untuk Negeri"
Caption di akhir hashtag #MengabdiBersamaBPJSKesehatan dan wajib melakukan tag serta follow akun resmi BPJS Kesehatan @bpjskesehatan_ri
LINK PENDAFTARAN:
KEDEPUTIAN WILAYAH JAWA TENGAH DAN DAERAH ISTIMEWA YOGYAKARTA
Pendaftaran dibuka tanggal 6 sampai dengan 9 Oktober 2021
Melalui link : https://s.id/WILAYAHJATENGDANDIYOGYAKARTA
KEDEPUTIAN WILAYAH BANTEN, KALIMANTAN BARAT DAN LAMPUNG
Pendaftaran dibuka tanggal 6 s.d 9 Oktober 2021
Melalui link : https://s.id/WILAYAHBAKALBALAM
KEDEPUTIAN WILAYAH KALIMANTAN TIMUR, KALIMANTAN TENGAH, KALIMANTAN SELATAN DAN KALIMANTAN UTARA
Pendaftaran dibuka pada tanggal 11 sampai dengan 13 Oktober 2021
Melalui link : https://s.id/WILAYAHKALTIMTENGSELTARA
Perhatian :
- Segala proses dalam rekrutmen ini tidak dipungut biaya/gratis.
- Berhati-hatilah terhadap segala jenis penipuan yang mengatasnamakan BPJS Kesehatan dan meminta sejumlah biaya termasuk seperti biaya tiket dan akomodasi ke lokasi seleksi.
BPJS Kesehatan adalah Badan Hukum Publik yang bertanggung jawab langsung kepada Presiden, serta memiliki tugas untuk menyelenggarakan jaminan Kesehatan Nasional bagi seluruh rakyat Indonesia. BPJS Kesehatan sendiri mulai beroperasi sejak tanggal 1 Januari 2014.
FAIRUZ AMANDA PUTRI
Baca Juga: Belanja Pemerintah 2022 Naik Rp 6,3 T, di Antaranya Akibat Jaminan Persalinan