“Di saat berbagai insentif dan fasilitas perpajakan diberikan kepada masyarakat berpendapatan tinggi, pemerintah justru terus mengejar sumber-sumber perpajakan dari masyarakat berpendapatan rendah," kata perwakilan PKS di komisi, Ecky Awal Munawar, pada Kamis, 30 September 2021.
Adapun dalam rapat paripurna hari ini, total ada 4 agenda yang bakal dilangsungkan. Selain RUU Pajak, dilanjutkan dengan RUU Penanggulangan Bencana dan Revisi UU Aparatur Sipil Negara.
Akan tetapi, kedua UU terakhir belum akan diputuskan hari ini. DPR hanya akan mengambil persetujuan untuk perpanjangan waktu pembahasan terhadap dua rancangan beleid tersebut.
Lalu agenda ketiga yaitu penyampaian pendapat fraksi terhadap 7 RUU usulan Komisi Pemerintahan DPR. Tujuh RUU tentang Provinsi Sulawesi Selatan, Sulawesi Tengah, Sulawesi Tenggara, Sulawesi Utara, Kalimantan Timur, Kalimantan Selatan, dan Kalimantan Barat.
Barulah agenda terakhir yaitu pidato Ketua DPR RI Puan Maharani. "Dalam rangka penutupan masa persidangan I," demikian bunyi agenda tersebut.
Baca: RUU Pajak, Yang Berpenghasilan Lebih dari Rp 5 M Kena Pajak 35 Persen