TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Dian Ediana Rae mengatakan lembaganya masih meneliti laporan Pandora Papers, sebutan untuk bocoran data finansial dari 14 agen perusahaan cangkang di negara suaka pajak. "Kami masih sedang melakukan penelitian," ujar Dian kepada Tempo, Senin, 4 Oktober 2021.
Pandora Papers adalah bocoran laporan finansial dan kesepakatan bisnis yang mengungkap kepemilikan aset dan perusahaan cangkang di negara suaka pajak.
Laporan tersebut diketahui mencantumkan nama sejumlah pesohor Tanah Air, antara lain Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan dan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto.
Seperti kasus-kasus sebelumnya, tutur Dian, PPATK akan menganalisis, memeriksa, dan mencermati nama-nama yang muncul dalam dokumen-dokumen tersebut untuk disandingkan dengan database yang dimiliki PPATK. Ia mengatakan PPATK sudah memiliki kerangka kerja sama tukar-menukar informasi melalui nota kesepamahaman dan perjanjian kerja sama dengan Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan dan aparat penegak hukum.
"Apabila berdasarkan penyandingan tersebut ditemukan indikasi yang kuat bahwa orang-orang tersebut melanggar hukum atau profil keuangannya tidak sesuai misalnya dengan kewajiban perpajakannya, maka PPATK akan menyampaikan informasi atau hasil analisis/pemeriksaan kepada instansi yang berwenang," ujar Dian.
Sebelumnya, dalam dokumen yang dilihat Tempo, Airlangga disebut mendirikan perusahaan cangkang sebagai kendaraan investasi serta untuk mengurus dana perwalian dan asuransi.
Airlangga tercatat memiliki dua perusahaan cangkang di British Virgin Islands, yurisdiksi bebas pajak di kawasan Karibia. Dua perusahaan itu antara lain Buckley Development Corporation dan Smart Property Holdings Limited.