TEMPO.CO, Jakarta - Menteri PPN/Kepala Bappenas Suharso Monoarfa berharap pembangunan ibu kota negara (IKN)bisa menyeimbangkan ekonomi antar daerah.
"Mudah-mudahan kalau kita sudah bisa memulai (IKN), kita bisa melakukan penyeimbangan ekonomi antar wilayah, karena IKN tidak hanyak kita lihat sebagai pemindahan ibu kota negara, tapi juga menjadi salah satu gold bond untuk menarik pertumbuhan di kawasan," kata Suharso dalam diskusi virtual, Senin, 4 Oktober 2021.
Dia mengatakan pemerintah sudah memberikan surat presiden (surpres) RUU IKN kepada pimpinan DPR. RUU IKN terdiri atas 34 pasal dan 9 bab yang berisi visi ibu kota negara, pengorganisasian, penggunaan lahan, hingga pembiayaan.
Dia mengatakan pembangunan IKN juga menjadi salah satu upaya agar meningkatkan produktivitas Indonesia.
Suharso sebelumnya mengatakan pembangunan fisik IKN sangat tergantung pada kondisi pandemi Covid-19. Pembangunan ibu kota sempat vakum akibat pemerintah memfokuskan anggaran pada 2020 dan 2021 untuk penanganan penyebaran wabah.
Dia pun memperkirakan IKN tidak bisa dibangun secara cepat dan membutuhkan tahap-tahap hingga 15-20 tahun.
“Jadi step-step ini yang sedang kita siapkan dan di masterplan kita juga sampai 2045,” ujar Suharso, 4 September lalu.
BACA: 6 Strategi Tingkatkan Produktivitas Versi Bappenas, di Antaranya Ibu Kota Negara
HENDARTYO HANGGI