Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Fakta-fakta Tentang Meterai Elektronik yang Perlu Diketahui dan Cara Membelinya

Reporter

image-gnews
Karyawan menunjukkan lembaran materai Rp10.000 di Kantor Pos Pangkalpinang, Kepulauan Bangka Belitung, Rabu 6 Januari 2021. ANTARA FOTO/Anindira Kintara
Karyawan menunjukkan lembaran materai Rp10.000 di Kantor Pos Pangkalpinang, Kepulauan Bangka Belitung, Rabu 6 Januari 2021. ANTARA FOTO/Anindira Kintara
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Di era digital, semuanya serba elektronik, dari KTP yang katanya elektronik, tanda tangan elektronik hingga kini yang terbaru meterai elektronik. Apa saja kelebihan materai elektronik selain kita tak perlu repot-repot cari lem?  

Meterai elektronik resmi diluncurkan pada 1 Oktober 2021 oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani. Mengutip dari laman kemenkeu.go.id, menuliskan Menkeu berharap, hadirnya e-meterai mampu menampilkan ekonomi yang lebih baik di Indonesia.

Meterai elektronik atau juga e-meterai diaplikasikan khusus atas dokumen elektronik untuk menjadikan suatu dokumen elektronik yang dapat digunakan sebagai alat bukti di pengadilan.

Merujuk pada Undang-Undang Nomor 10 tahun 2020 tentang Undang-undang  Bea Meterai menyebutkan bahwa dokumen elektronik merupakan salah satu jenis dokumen yang diterapkan Bea Meterai pajak atas dokumen.

Selanjutnya, e-meterai dalam format elektronik memiliki ciri khusus dan mengandung unsur pengaman yang dikeluarkan oleh Pemerintah Republik Indonesia. Hal ini dilakukan dengan membubuhkan e-meterai melalui Sistem Meterai Elektronik pada dokumen yang terutang Bea Meterai.

Seperti pada meterai pada umumnya, di dalam dokumen elektronik, e-meterai mengandung beberapa elemen tanda seperti terdapat 22 digit kode unik  berupa nomor seri yang dihasilkan oleh Sistem Meterai Elektronik.

Selanjutnya dalam e-meterai  juga terdapat gambar Pancasila. Terdapat cantuman kata yang tertulis “Meterai Elektronik” terakhir ada tertulis nominal 10.000  yang bermaksud untuk menunjukan angka dan tulisan yang menunjukan tarif.

Sebagai informasi, pada e-meterai dilengkapi pengamanan teknologi seperti digital signature X.509 SHA 512 juga  tiga fitur keamanan lainnya, seperti yang dikutip dari laman kemenkeu.go.id menjelaskan fitur keamanan Overt yakni setiap e-meterai punya desain berbeda dan sebanyak  70 persen desain meterai elektronik dibuat  barcode unik.

Selanjutnya Covert, bagian  Peruri seal hanya dibaca dengan scanner atau aplikasi khusus dari peruri dan signature panel yang dapat dilihat menggunakan aplikasi pdf adobe acrobat reader. Kemudian, ada fitur pembuktian forensik oleh Peruri.

Bagi yang ingin mennggunakan meterai elektronik bisa mendapatkannya di portal e-meterai. Pada portal ini nantinya individu dapat memesan langsung dan mempermudah perusahaan melakukan transaksi  pembelian maupun pembubuhan secara langsung.

TIKA AYU

Baca juga: Sri Mulyani Sebut Bank sampai Telkom Bakal Jual Meterai Elektronik

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


14 Link Resmi Beli e-Meterai untuk Daftar CPNS dan PPPK 2023

29 September 2023

Ilustrasi PNS atau ASN. Shutterstock
14 Link Resmi Beli e-Meterai untuk Daftar CPNS dan PPPK 2023

Pemerintah telah menyediakan 14 link resmi pembelian e-meterai untuk daftar CPNS dan PPPK 2023. Simak informasi lengkapnya dalam artikel ini.


Cara Membeli dan Menggunakan e-Meterai

28 September 2023

Meterai Elektronik. antaranews.com
Cara Membeli dan Menggunakan e-Meterai

Penggunaan dokumen elektronik ini sama posisinya dengan dokumen kertas. Harga e-Meterai yang ditetapkan sejak 1 Januari 2021 sebesar Rp10 ribu


Apa Itu e-Meterai?

28 September 2023

Materai Elektronik atau Digital. peruri.co.id
Apa Itu e-Meterai?

Meterai elektronik atau e-Meterai merupakan bentuk meterai yang diterbitkan secara elektronik oleh pemerintah atau otoritas pajak yang berwenang.


Top 3 Tekno Berita Hari Ini: Empat Srikandi Universitas Brawijaya Jadi Profesor, Hujan di Musim Kemarau

24 September 2023

Empat srikandi Universitas Brawijaya (UB) yang dikukuhkan sebagai profesor di Gedung Samantha Krida kampus setempat, Sabtu (23/9) (ANTARA/Endang Sukarelawati)
Top 3 Tekno Berita Hari Ini: Empat Srikandi Universitas Brawijaya Jadi Profesor, Hujan di Musim Kemarau

Topik tentang empat orang srikandi Universitas Brawijaya dikukuhkan sebagai profesor baru menjadi berita terpopuler Top 3 Tekno Berita Hari Ini.


Penggunaan Meterai Elektronik dalam Seleksi CASN, Perhatikan 6 Hal Ini

24 September 2023

Meterai Elektronik. antaranews.com
Penggunaan Meterai Elektronik dalam Seleksi CASN, Perhatikan 6 Hal Ini

Penggunaan meterai elektronik dalam seleksi CASN harus diperhatikan dengan benar agar tak ada kekeliruan.


Cara Pasang e-Meterai untuk Daftar CPNS 2023 dan PPPK Langsung di SSCASN

22 September 2023

Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) bersiap mengikuti tes Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) di Gedung Badan Kepegawaian Negara (BKN), Jakarta, Kamis, 2 September 2021.  Sebanyak 800 peserta mengikuti tes tersebut dengan  menerapkan protokol kesehatan ketat. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Cara Pasang e-Meterai untuk Daftar CPNS 2023 dan PPPK Langsung di SSCASN

Meterai menjadi salah satu syarat pemberkasan administrasi seleksi CPNS dan PPPK. Begini cara memasang e-meterai langsung di SSCASN.


Cara Beli e-Meterai untuk Daftar CPNS 2023, Bisa Langsung Pasang di SSCASN

18 September 2023

Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Barat Setiawan Wangsaatmaja saat membuka Pelatihan Dasar (Latsar) CPNS Tahun 2022 Angkatan I sampai dengan III di Aula BPSDM Provinsi Jabar, Kota Cimahi, Senin (25/7/2022). (Foto: Biro Adpim Jabar)
Cara Beli e-Meterai untuk Daftar CPNS 2023, Bisa Langsung Pasang di SSCASN

Tekan opsi 'Cek Akun e-Meterai' untuk memasang meterai elektronik pada dokumen untuk mendaftar CPNS 2023.


Meterai Palsu Marak Beredar, Kenali Bedanya

7 Maret 2023

Petugas Pos Indonesia menunjukkan lembaran materai Rp10.000 yang dijual di Kantor Pos Pasar Baru, Jakarta, Senin, 1 Februari 2021. Bea materai sebesar Rp 10.000 mulai berlaku di tahun 2021. Meski bea materai Rp 10 ribu mulai berlaku di tahun 2021 ini, bea meterai Rp 3.000 dan Rp 6.000 masih bisa dipakai di 2021. TEMPO/Tony Hartawan
Meterai Palsu Marak Beredar, Kenali Bedanya

Meterai palsu banyak beredar. Untuk mengetahui perbedaan antara meterai asli dan palsu, pengguna dapat mengecek dengan melihat dan meraba.


Cara Membeli E-meterai dan 10 Langkah Penggunaannya

19 November 2022

Meterai Elektronik. antaranews.com
Cara Membeli E-meterai dan 10 Langkah Penggunaannya

Pemerintah telah meluncurkan e-meterai nominal Rp10.000 untuk memudahkan transaksi secara elektronik. Bagaimana cara membeli dan menggunakannya?


Bea Meterai di E-commerce, CSIS Minta Pemerintah Kaji Beban Ekonomi Digital

14 Juni 2022

Meterai Elektronik. antaranews.com
Bea Meterai di E-commerce, CSIS Minta Pemerintah Kaji Beban Ekonomi Digital

Yose Rizal Damuri, mengatakan rencana bea meterai untuk transaksi di platform digital bakal membebani pelaku usaha digital.