TEMPO.CO, Jakarta – Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Uno meminta pengelola sektor wisata meeting, incentive, conference, and exhibition (MICE) memperhatikan protokol kesehatan selama kegiatan tersebut berlangsung. Imbauan ini menyusul pembukaan aktivitas MICE di daerah-daerah dengan status level PPKM tertentu.
“Perhatikan titik-titik kritis untuk pelaksanaan kegiatan indoor,” ujar Sandiaga dalam jawaban tertulis kepada Tempo seperti dikutip Minggu, 3 Oktober 2021.
Adapun titik kritis tersebut meliputi musala dan toilet. Selain itu, Sandiaga meminta pengelola tempat wisata memperhatikan kondisi ventilasi ruangan dan jarak antar-peserta minimal 1,5 meter. Selama penyelenggaraan MICE berlangsung, pengelola juga diimbau membatasi durasi agar kegiatan tak berjalan terlalu lama.
Kemudian, sebelum memasuki ruangan penyelenggaraan MICE, tamu dan pelaksana kegiatan wajib melakukan pemindaian menggunakan aplikasi PeduliLindungi. Selanjutnya, Sandiaga meminta setiap kegiatan terdapat Satgas Covid-19 yang berjaga di sekitar lokasi.
“Aturan yang ada saling terkait, pada prinsipnya adalah menjaga jarak, memakai masker, menghindari kerumunan dan kontak fisik,” ujar Sandiaga.
Sandiaga berujar, Kementeriannya telah membuat panduan penerapan protokol kesehatan berbasis CHSE untuk sektor MICE. CHSE adalah cleanliness, health, safety, and environment sustainability yang menjadi acuan bagi asosiasi, industri, maupun dan stakeholder melaksanakan kegiatan pertemuan selama masa kenormalan baru.
Ihwal kapasitas ruangan, Sandiaga mengatakan masing-masing pengelola tempat MICE wajib membatasi tamu yang hadir. “Untuk kapasitas pelaksanaan tetap mengikuti dengan peraturan PPKM yang berlaku. Paket meeting di hotel dilaksanakan secara bertahap dengan kapasitas 50 persen,” katanya.
Adapun penyelenggaraan MICE secara detail diatur dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 43 Tahun 2021. Berdasarkan beleid itu, seluruh pegawai dan peserta MICE yang mengikuti kegiatan wajib telah memperoleh vaksinasi.
Baca Juga: Sandiaga: Industri Batik Serap 200 Ribu Tenaga Kerja Tersebar di 101 Sentra