Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Dirjen Pajak Harap Meterai Elektronik Bisa Kurangi Pemalsuan

image-gnews
Meterai Elektronik. antaranews.com
Meterai Elektronik. antaranews.com
Iklan

TEMPO.CO, JakartaDirektur Jenderal Pajak Kementerian Keuangan Suryo Utomo berharap meterai elektronik dapat mempermudah transaksi masyarakat, terutama untuk transaksi elektronik.

Tak hanya itu, menurut Suryo, keberadaan meterai elektronik juga diharapkan bisa menekan pemalsuan yang marak terjadi sebelumnya. Dengan begitu, meterai elektronik dapat berdampak positif kepada penerimaan negara.

"Harapannya ini memberi kemudahan bagi masyarakat dan pemalsuan meterai diharapkan dapat berkurang," kata Suryo Utomo dalam peluncuran meterai elektronik di Jakarta, Jumat, 1 Oktober 2021.

Oleh sebab itu, pihaknya bekerja sama dengan Perusahaan Umum Percetakan Uang Republik Indonesia (Perum Peruri), Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) untuk meluncurkan dan mengawasi penggunaan meterai ini.

Suryo menjelaskan pemeteraian dokumen elektronik dengan meterai elektronik butuh sistem mumpuni. "Oleh karena itu kami bekerja sama, tidak sendiri, antara lain dengan Perum Peruri yang telah ditunjuk sebagai penyedia materai," ucapnya.

Lebih jauh ia menyebutkan dokumen-dokumen transaksi elektronik yang bisa menggunakan meterai elektronik di antaranya untuk dokumen transaksi dua pihak yang sifatnya perdata yang menjadi objek bea meterai.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Meterai listrik juga bisa digunakan pada dokumen elektronik dalam transaksi sehari-hari. Dokumen elektronik telah diakui sebagai dokumen yang sah dan objek bea meterai oleh pemerintah melalui Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2020 tentang Bea Meterai.

"Di sana pun juga disebutkan bahwa cara pemeteraiannya pun diatur karena sama sekali berbeda dengan dokumen kertas yang selama ini kita lihat dan gunakan," ucap Suryo.

Untuk melaksanakan pemeteraian elektronik, sebelumnya pemerintah juga sudah mengesahkan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 133 dan 134 yang mulai berlaku 1 Oktober 2021. Kedua aturan ini merupakan pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 86 Tahun 2021 yang merupakan tindak lanjut dari Undang-Undang Bea Meterai.

ANTARA

Baca: CEO Blibli Beberkan Alasan Akuisisi 51 Persen Saham Pengelola Ranch Market

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Polda Metro Jaya Tangkap Charlie Chandra Buron Pemalsuan Surat Tanah PIK 2, Pernah Minta Perlindungan Jokowi

4 hari lalu

Charlie Chandra (kiri) ditangkap polisi di sebuah rumah mewah di Ancol, Jakarta Utara. Dok. Istimewa
Polda Metro Jaya Tangkap Charlie Chandra Buron Pemalsuan Surat Tanah PIK 2, Pernah Minta Perlindungan Jokowi

Polda Banten bersama Polda Metro Jaya menangkap buron kasus pemalsuan surat tanah di Pantai Indah Kosambi (PIK 2), Charlie Chandra. Begini kasusnya.


10 Kerja Sampingan yang Menjanjikan Penghasilan Besar, Bisa dari Rumah

6 hari lalu

Ilustrasi mengetik. shutterstock.com
10 Kerja Sampingan yang Menjanjikan Penghasilan Besar, Bisa dari Rumah

Kerja sampingan yang menjanjikan di antaranya reseller, penulis lepas hingga affiliator


Bappebti Keluarkan Surat Edaran untuk Atur Ekosistem Pasar Fisik Aset Kripto

6 hari lalu

Ilustrasi aset kripto. REUTERS
Bappebti Keluarkan Surat Edaran untuk Atur Ekosistem Pasar Fisik Aset Kripto

Bappebti menerbitkan SE yang mengatur tentang optimalisasi ekosistem aset kripto pada penyelenggaraan perdagangan pasar fisik aset kripto di Bursa Berjangka.


Semarak Ramadan, blu by BCA Digital Hadirkan Sederet Promo: Diskon hingga Rp 100 Ribu

6 hari lalu

BLU, BCA Digital. Facebook/blubybcadigital
Semarak Ramadan, blu by BCA Digital Hadirkan Sederet Promo: Diskon hingga Rp 100 Ribu

blu by BCA Digital menawarkan berbagai promo spesial bagi penggunanya atau disebut sobatblu. Ada diskon Rp 100 ribu hingga cashback 50 persen.


Menjelang Akhir Pekan, Harga Emas Antam Anjlok Rp 8.000

7 hari lalu

Petugas menunjukkan emas batangan yang dijual di Butik Emas Antam, Jakarta, Selasa, 28 Juni 2020. ANTARA/Indrianto Eko Suwarso
Menjelang Akhir Pekan, Harga Emas Antam Anjlok Rp 8.000

Harga emas PT Aneka Tambang atau harga emas Antam anjlok ke level Rp 1.121.000 per gram dalam perdagangan hari ini, Jumat, 22 Maret 2024.


IHSG Tutup Sesi Pertama di Zona Hijau, Saham GOTO Paling Banyak Diperdagangkan

10 hari lalu

Saham GOTO pada layar pergerakan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) di Bursa Efek Indonesia, Jakarta, Rabu, 30 November 2022. IHSG ditutup menguat 69,24 poin atau 0,99 persen ke 7.081,31. Tercatat indeks saham nasional bergerak pada rentang 6.994,41-7.081,31 pada 30 November 2022. TEMPO/Tony Hartawan
IHSG Tutup Sesi Pertama di Zona Hijau, Saham GOTO Paling Banyak Diperdagangkan

IHSG menguat 0,57 persen ke level 7.344,1 dalam sesi pertama perdagangan hari ini.


Jadi Saksi Pemalsuan Data Pemilih, Ketua NasDem Malaysia Pilih Hadiri Sidang Secara Langsung di Jakarta

10 hari lalu

Suasana sidang pembacaan dakwaan kasus dugaaan tindak pidana pemilihan umum (pemilu) terkait penambahan data Daftar Pemilih Tetap (DPT) di Kuala Lumpur, Malaysia di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jakarta, Rabu, 13 Maret 2024. Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Agung mendakwa tujuh terdakwa yaitu Umar Faruk, Tita Oktavia Cahya Rahayu, Dicky Saputra, Aprijon, Puji Sumarsono, A Khalil dan Masduki Khamdan Muchamad telah menambahkan dan mengurangi data pemilih di Kuala Lumpur, Malaysia. ANTARA/ Rivan Awal Lingga
Jadi Saksi Pemalsuan Data Pemilih, Ketua NasDem Malaysia Pilih Hadiri Sidang Secara Langsung di Jakarta

Ketua Partai Nasdem Malaysia memilih hadir secara langsung di sidang agar ia bisa leluasa menjelaskan duduk perkara pemalsuan data pemilih.


Sidang Pemalsuan Data Pemilih di Malaysia, Ada 81.523 Data Pemilih Salah Alamat

10 hari lalu

Suasana sidang pembacaan dakwaan kasus dugaaan tindak pidana pemilihan umum (pemilu) terkait penambahan data Daftar Pemilih Tetap (DPT) di Kuala Lumpur, Malaysia di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jakarta, Rabu, 13 Maret 2024. Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Agung mendakwa tujuh terdakwa yaitu Umar Faruk, Tita Oktavia Cahya Rahayu, Dicky Saputra, Aprijon, Puji Sumarsono, A Khalil dan Masduki Khamdan Muchamad telah menambahkan dan mengurangi data pemilih di Kuala Lumpur, Malaysia. ANTARA/ Rivan Awal Lingga
Sidang Pemalsuan Data Pemilih di Malaysia, Ada 81.523 Data Pemilih Salah Alamat

Kepala Sekretariat PPLN Kuala Lumpur menjadi saksi dalam sidang dugaan pemalsuan data pemilih Pemilu 2024.


Mengenal Apa Itu Escrow Account, Jenis, hingga Manfaatnya

11 hari lalu

Escrow account adalah sebuah rekening temporer yang digunakan untuk bertransaksi dengan bantuan pihak ketiga. Hal ini dilakukan agar transaksi aman. Foto: Canva
Mengenal Apa Itu Escrow Account, Jenis, hingga Manfaatnya

Escrow account adalah sebuah rekening temporer yang digunakan untuk bertransaksi dengan bantuan pihak ketiga. Hal ini dilakukan agar transaksi aman.


Akhir Pekan, Harga Emas Antam Turun Rp 1.000

13 hari lalu

Seorang petugas menunjukkan koleksi emas batangan di Galeri 24 Pegadaian, Jakarta. Tempo/Tony Hartawan
Akhir Pekan, Harga Emas Antam Turun Rp 1.000

Harga emas PT Aneka Tambang atau harga emas Antam turun ke level Rp 1.193.000 per gram dalam perdagangan akhir pekan, Sabtu, 16 Maret 2024.