TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah berpeluang membuka Program Kartu Prakerja gelombang ke-22. Gelombang 22 akan terlaksana bila Manajemen Pelaksana Kartu Prakerja telah selesai menghimpun data peserta yang dicabut kepesertaannya sejak gelombang 19 hingga 21.
“Kemarin kami baru mencabut kepesertaan dari gelombang 19. Masih ada gelombang 20 dan 21 yang kami pantau untuk mendapatkan total kepesertaan yang dicabut dan kemudian dipulihkan sebagai gelombang 22,” ujar Head of Communication Manajemen Pelaksana (PMO) Kartu Prakerja Louisa Tuhatu pada Sabtu, 2 Oktober 2021.
Status kepesertaan masyarakat yang lolos program Kartu Prakerja dapat dicabut bila tidak membeli paket pelatihan pertama dalam jangka waktu 30 hari. Status kepesertaan ini akan dialihkan kepada penerima lain pada gelombang berikutnya.
Adapun pencabutan kepesertaan itu diatur dalam Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Nomor 11 Tahun 2020. Louisa mengatakan pihaknya tidak bisa menargetkan kapan gelombang 22 akan dibuka.
“Kami tidak pakai target karena semua sudah ada regulasinya. Pencabutan kepesertaan dilakukan 30 hari setelah pengumuman hasil seleksi gelombang,” ujar Louisa.
Karena itu, ia mengingatkan kepada setiap peserta yang dinyatakan lolos seleksi untuk segera membeli paket pelatihan online pertama. “Kalau tidak maka kepesertaannya akan dicabut,” kata dia.
Pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 21 sebelumnya telah resmi ditutup pada Minggu, 19 September 2021. Kuota untuk gelombang terakhir itu ialah 754.929. Gelombang 21 dibiayai dengan sisa kuota anggaran Kartu Prakerja semester dua Rp 10 triliun dan dari anggaran tambahan Rp 1,2 triliun.
Baca: Kereta Api Airlangga Rute Jakarta-Surabaya Diluncurkan, Tiket Mulai Rp 49 Ribu