TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati meminta pihak yang terlibat dalam penyediaan meterai elektronik untuk terus memantau ekses negatif dalam penggunaan sistem baru ini di masyarakat. Dia tak mau jika upaya digitalisasi ini memicu bentuk kejahatan lain.
"Jangan sampai dengan kita hijrah ke elektronik, data jadi mudah sekali bocor, atau diambil pihak yang tidak seharusnya menggunakan," kata Sri Mulyani dalam acara peluncuran meterai elektronik pada Jumat, 1 Oktober 2021.
Hari ini pemerintah resmi meluncurkan meterai elektronik untuk memenuhi kebutuhan dokumen digital yang semakin tinggi. Meterai elektronik ini juga terbit setelah adanya ndang-Undang nomor 10 Tahun 2020 tentang Bea Meterai pada 26 Oktober 2020.
Ditjen Pajak bekerja sama untuk peluncuran ini dengan Perum Peruri yang langsung membuat meterai elektronik ini. Selain itu, ada Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) hingga Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) yang terlibat mengawasi.
"Harapannya memberi kemudahan bagi masyarakat, dan pemalsuan meterai diharapkan dapat berkurang," kata Direktur Jenderal Pajak Suryo Utomo dalam acara peluncuran ini. Lalu, meterai elektronik ini juga diharapkan bisa berkontribusi positif bagi penerimaan negara.
Meski demikian, Sri Mulyani mengingatkan bahwa meterai elektronik ini tak melulu soal berapa banyak nantinya dampak pada penerimaan negara. Hal yang lebih penting, kata dia, adalah memberikan keamanan dan kenyamanan bagi masyarakat dalam menggunakan meterai elektronik ini.