Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Tertipu Saat Belanja Online, Lapor ke CekRekening.id

image-gnews
Ilustrasi belanja online / e-commerce. freepik.com
Ilustrasi belanja online / e-commerce. freepik.com
Iklan

TEMPO.CO, JakartaPenipuan online marak terjadi selama masa pandemi. Penipuan online ini tentu merugikan para korban. Melansir laman kominfo.go.id, terdapat 192.000 laporan penipuan online selama tahun 2020. Melihat keresahan ini, Kementerian Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia (Kominfo) memiliki alternatif pelaporan melalui CekRekening.id.

 

Terobosan ini merupakan layanan resmi dari pemerintah sebagai wadah pengumpulan database rekening bank yang diduga melakukan tindak pidana penipuan. Layanan ini dapat diakses oleh seluruh penduduk Indonesia sebagai pelapor.

 

Mengutip dari instagram @cekrekening.official, layanan ini diresmikan oleh Kominfo pada 2017. Layanan ini lahir karena laporan masyarakat mengenai penipuan yang dialami selama melakukan transaksi online. Kebanyakan laporan itu berkaitan dengan jual beli online, pinjaman online, investasi online, ataupun kejahatan lainnya. 

 

Pelapor dapat melakukan laporan di layanan ini jika mengalami penipuan, pemerasan, terorisme, narkotika dan obat terlarang, investasi bodong, maupun kejahatan lainnya. Laporan dapat dilakukan oleh masyarakat, asosiasi, aparat penegak hukum, serta bank. 

Cara Lapor 

Melansir laman CekRekening.id, pelaporan dapat melapor dengan dua cara. Pertama, lapor secara online. Laporan secara online dapat diakses melalui aplikasi CekRekening.id atau mengakses laman https://cekrekening.id. Kedua, pelapor dapat melakukan laporan secara offline. Pelapor dapat datang ke pusat panggilan (call center) dengan membawa bukti dan salinan bukti dugaan tindak kejahatan.

 

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

CekRekening.id memiliki kewenangan untuk menindak akun yang telah terbukti bersalah. Layanan ini dapat memblokir rekening bank, e-wallet, dan virtual account bagi akun yang telah terbukti melakukan tindak pidana. Pemblokiran ini bertujuan untuk menghambat, mencegah, serta mempersulit arah gerak pelaku kejahatan yang telah menyalahgunakan rekening bank.

 

Sebelum ditindaklanjuti, laporan akan diverifikasi oleh CekRekening.id. Proses verifikasi ini dilakukan secara ketat. Khususnya pada bukti-bukti yang dilampirkan. Hal ini dilakukan untuk dapat mengidentifikasi bukti-bukti dengan akurat dan pelaku dapat ditindak secara tepat sasaran. Kominfo menjanjikan kerahasiaan data dalam proses verifikasi ini.

 

CekRekening.id termasuk layanan baru bagi pemerintah, sebab belum ada layanan pelaporan penipuan di bawah naungan Pemerintah Indonesia. Layanan ini juga menyediakan fasilitas bagi para terduga yang merasa dirugikan, difitnah, ataupun sudah menyelesaikan permasalahan ini dengan pihak pelapor untuk menyanggah laporan tersebut. 

 

JACINDA NUURUN ADDUNYAA

Baca juga:

Sri Mulyani: Waspada Modus Penipuan yang Mengatasnamakan Bea Cukai

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Mahasiswi Ditangkap karena Penipuan Tiket Coldplay, Polisi: Tersangka Tunggal

2 hari lalu

Mahasiswi inisial DA, tersangka penipuan tiket  Coldplay Rp 1,2 miliar di Polres Metro Jaksel, Selasa, 26 Maret 2024. ANTARA/Khaerul Izan
Mahasiswi Ditangkap karena Penipuan Tiket Coldplay, Polisi: Tersangka Tunggal

Dalam kasus penipuan tiket Coldplay ini, korban melakukan 30 kali transaksi pemesanan tiket kepada DA sejak April hingga November 2023,.


10 Strategi dan Persiapan Magang di Luar Negeri Supaya Terhindar dari Kejahatan Perdagangan Orang

2 hari lalu

Ariel Syalia Prananda, mahasiswa komunikasi Unair saat magang selama 4 bulan di kantor Perserikatan Bangsa Bangsa (PBB) Indonesia. Dok. Unair
10 Strategi dan Persiapan Magang di Luar Negeri Supaya Terhindar dari Kejahatan Perdagangan Orang

Program magang di luar negeri menjadi modus sekelompok orang melakukan kejahatan perdagangan orang.


Polda Metro Jaya Ungkap Penipuan Haji Furoda, Korban Rugi Rp 563 Juta

3 hari lalu

Ilustrasi Ibadah Haji. Getty Images
Polda Metro Jaya Ungkap Penipuan Haji Furoda, Korban Rugi Rp 563 Juta

Dirkrimsus Polda Metro Jaya mengungkap kasus penipuan pemberangkatan Haji Furoda atau haji undangan resmi dari pemerintah Kerajaan Arab Saudi.


Telkomsel Jaga Data jadi Solusi Hadapi Modus Penipuan Online

4 hari lalu

Caption
Telkomsel Jaga Data 1-3 : Telkomsel luncurkan inisatif “Telkomsel Jaga Data” melalui gerakan #BersatuKitaLapor yang mengajak masyarakat untuk secara aktif melaporkan indikasi penipuan online yang marak terjadi. Inisiatif ini mempertegas komitmen Telkomsel dalam mengimplementasikan prinsip ESG, khususnya pada aspek governance (tata kelola) yang berhubungan dengan perlindungan data di setiap aspek operasional perusahaan.
Telkomsel Jaga Data jadi Solusi Hadapi Modus Penipuan Online

Telkomsel menghadirkan Telkomsel Jaga Data sebagai upaya berkelanjutan meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai pencegahan kejahatan online.


Kominfo Siapkan Jaringan dalam World Water Forum, Harapkan Solusi Pengelolaan Air

4 hari lalu

Pj Gubernur Bali Sang Made Mahendra Jaya (ke-3 dari kanan) meninjau Pantai Melasti di Badung, Bali, yang terpilih sebagai salah satu lokasi World Water Forum (WWF) ke-10 yang digelar pada 18-24 Mei 2024. (ANTARA/Ho- Pemprov Bali)
Kominfo Siapkan Jaringan dalam World Water Forum, Harapkan Solusi Pengelolaan Air

Kominfo bertugas memastikan jaringan telekomunikasi di Forum Air Sedunia pada 18-25 Mei 2024 di Bali.


Korupsi BTS 4G, Windi Purnama Jalani Sidang Vonis Hari Ini

4 hari lalu

Terdakwa Direktur PT. Mulitimedia Berdikasi Sejahtera, Windi Purnama, mengikuti sidang pembacaan surat tuntutan, di Pengadilan Tipikor Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin, 4 Maret 2024. Jaksa Penuntut Umum Kejaksaan Agung menuntut Windi Purnama, pidana penjara badan selama 4 tahun, denda Rp. 1 miliar subsider enam bulan kurungan. TEMPO/Imam Sukamto
Korupsi BTS 4G, Windi Purnama Jalani Sidang Vonis Hari Ini

Windi Purnama terdakwa perkara korupsi penyediaan infrastruktur BTS 4G akan menjalani sidang putusan hari ini, Senin, 25 Maret 2024.


UNJ Bakal Ambil Langkah Hukum Kasus Ferienjob, Merasa Ditipu Soal Magang di Jerman Diduga TPPO

6 hari lalu

Kampus Universitas Negeri Jakarta (UNJ), 31 Agustus 2017. TEMPO/Rizki Putra
UNJ Bakal Ambil Langkah Hukum Kasus Ferienjob, Merasa Ditipu Soal Magang di Jerman Diduga TPPO

UNJ menyatakan Sihol Situngkir dan PT SHB menyebut ferienjob itu adalah program magang mahasiswa.


Kejagung Tangkap Buron Penipuan Emas Batangan Fiktif dengan Kerugian Rp 3,7 Miliar, Suami Masih DPO

7 hari lalu

Ilustrasi buronan
Kejagung Tangkap Buron Penipuan Emas Batangan Fiktif dengan Kerugian Rp 3,7 Miliar, Suami Masih DPO

Tim tangkap buron Kejaksaan Agung menangkap terpidana penipuan itu di kediamannya di Bekasi Selatan.


Kasus 3 Debitur LPEI Naik Penyidikan, KPK Temukan Kerugian Negara Lebih Besar daripada Laporan Sri Mulyani

8 hari lalu

Dua Wakil Ketua KPK, Nurul Gufron dan Alexander Marwata (kiri), memberikan keterangan kepada awak media, di gedung KPK, Jakarta, Selasa, 19 Maret 2024. KPK melakukan penyelidikan setelah menerima laporan resmi dari aduan masyarakat pada 10 Mei 2023, terkait laporan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati ke Jampidsus Kejaksaan Agung RI. TEMPO/Imam Sukamto
Kasus 3 Debitur LPEI Naik Penyidikan, KPK Temukan Kerugian Negara Lebih Besar daripada Laporan Sri Mulyani

Karena ada perbedaan, KPK akan berkoordinasi dengan Kejagung tentang nama perusahaan debitur LPEI, yang diduga melakukan penipuan.


Guru Besar UGM Diteror Pesan Semula Gunakan Foto Profil Berlogo KPK, Prof Koentjoro: Lokasinya di Batam

9 hari lalu

Profesor Koentjoro Ketua Dewan Guru Besar UGM menunjukkan teror yang diterimanya usai lakukan aksi Petisi Bulaksumur dan Kampus Menggugat di Balairung UGM. Foto: Michelle Gabriela/TEMPO
Guru Besar UGM Diteror Pesan Semula Gunakan Foto Profil Berlogo KPK, Prof Koentjoro: Lokasinya di Batam

Guru Besar UGM Prof Koentjoro dapat teror usai turut aksi Kampus Menggugat. Pesan dari seseorang semula gunakan logo KPK, terlacak lokasinya di Batam.