TEMPO.CO, Jakarta – Dua pelaku pemalsuan dokumen tes RT PCR dan Antigen ditangkap oleh personel keamanan penerbangan di Bandara Sultan Hasanuddin Makassar pada Rabu, 29 September. Dua pelaku tersebut berinisial D dan MN.
“Kami berbangga atas prestasi yang dicapai oleh personel avsec (aviation security) Bandar Udara Sultan Hasanuddin. Semoga prestasi ini terus dapat ditingkatkan dan menjadi penyemangat kepada petugas avsec di bandara lainnya di Indonesia untuk tetap menegakkan seluruh aturan yang berlaku,” ujar Direktur Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan Novie Riyanto, Kamis, 30 September 2021.
Penangkapan calo bermula dari laporan masyarakat. Masyarakat memberikan informasi bahwa ada calon penumpang yang lolos dengan dokumen tes kesehatan palsu.
Pelaksana tugas Kepala Kantor Otoritas Bandar Udara Wilayah V Makassar, Gideon P.M. Butar Butar, mengatakan timnya langsung melakukan penelusuran. Selanjutnya, tim mengendus ada dua orang yang menawarkan jasa tiket sekaligus tes untuk proses keberangkatan sampai kedatangan di bandara tujuan.
Setelah itu, otoritas bandara bekerja sama dengan pengelola Bandara Sultan Hasanuddin membuat skenario penyelidikan. “Selanjutnya dilakukan dengan metode penyamaran dan penguntitan serta pemantauan melalui CCTV Room oleh Inspektur dan Kantor Personel Keamanan Otoritas Bandara Wilayah V Makassar,” tutur Gideon.
Adapun pelaku menjanjikan dapat meloloskan penggunaan antigen dan vaksin pertama untuk tujuan yang seharusnya menggunakan PCR. Pelaku juga menjanjikan dokumen palsu untuk tes Antigen dan vaksin kedua.
"Sekarang dua pelaku telah diserahkan kepada Polsek Bandara untuk proses hukum lebih lanjut,” tutur Gideon.
Baca Juga: Polisi Bekasi Ungkap Penjualan Sertifikat Vaksin Covid 19 Palsu