Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

DPR Sahkan UU APBN 2022, Begini Rinciannya

image-gnews
Sejumlah anggota DPR saat mengikuti rapat paripurna ke-5 masa persidangan I tahun 2021-2022 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 21 September 2021. DPR juga memutuskan hasil uji kelayakan calon anggota BPK periode 2021-2026, hingga memutuskan hasil uji kelayakan calon anggota Dewas LPP RRI periode 2021-2026. TEMPO/M Taufan Rengganis
Sejumlah anggota DPR saat mengikuti rapat paripurna ke-5 masa persidangan I tahun 2021-2022 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 21 September 2021. DPR juga memutuskan hasil uji kelayakan calon anggota BPK periode 2021-2026, hingga memutuskan hasil uji kelayakan calon anggota Dewas LPP RRI periode 2021-2026. TEMPO/M Taufan Rengganis
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - DPR resmi mengesahkan RUU APBN 2022 menjadi Undang-Undang APBN 2022. Pengesahan ini dilakukan dalam rapat paripurna yang digelar hari ini di Gedung DPR, Jakarta, Kamis, 30 September 2021.

"Apakah RUU APBN 2022 dapat disetujui dan disahkan menjadi UU?" tanya Ketua DPR Puan Maharani yang memimpin rapat paripurna ini. Semua peserta rapat setuju sehingga Puan mengetuk palu pengesahan.

Dalam APBN 2022 ini, ada beberapa poin yang sudah disepakati. Di antaranya yaitu defisit sebesar Rp 868,02 triliun Defisit ini lebih kecil dari tahun 2021 yang sebesar Rp 1.006,38.

Rasio defisit terhadap PDB juga turun dari 5,7 persen pada 2021 menjadi 4,85 persen PDB.
APBN 2022 juga jadi periode terakhir sebelum akhirnya defisit kembali ditekan maksimal 3 persen pada 2023. Sementara, nominal PDB yaitu sebesar Rp 17.897 triliun. 

Selanjutnya, pendapatan negara ditetapkan sebesar sebesar Rp 1.846,14 triliun. Lalu, belanja negara ditargetkan sebesar RP 2.714,16 triliun.

Untuk asumsi makro, ada beberapa item yang berubah dari RAPBN 2022. Untuk pertumbuhan ekonomi disepakati 5,2 persen, sedikit berubah dari rancangan awal di RAPBN yaitu 5 sampai 5,5 persen.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Pertumbuhan PDB Diprediksi Meningkat Menjadi 5,7 Persen Tahun Ini

1 hari lalu

Gedung bertingkat di area pusat bisnis Jakarta, Selasa, 27 Februari 2024. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengungkapkan defisit APBN 2024 akan melebar ke kisaran 2,8 persen dari target yang telah ditetapkan pada tahun ini di kisaran 2,29 persen dari produk domestik bruto. TEMPO/Tony Hartawan
Pertumbuhan PDB Diprediksi Meningkat Menjadi 5,7 Persen Tahun Ini

Pertumbuhan produk domestik bruto (PDB) Indonesia diprediksi bakal naik menjadi 5,7 persen tahun ini.


Alasan PKS Tolak Pengesahan RUU DKJ Jadi UU, Sebut Soal Jakarta Jadi Ibu Kota Legislatif

1 hari lalu

Ketua Badan Legislasi DPR RI Supratman Andi Agtas menyampaikan laporan pembahasan RUU DKJ dalam Rapat Paripurna ke-14 Masa Persidangan IV tahun 2023-2024 di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 28 Maret 2024. DPR RI mengesahkan Rancangan Undang-undang (RUU) Daerah Khusus Jakarta (DKJ) menjadi Undang-Undang (UU) yang terdiri atas 12 bab dan 73 pasal berisi ketentuan soal status Jakarta usai tak lagi menjadi ibu kota. TEMPO/M Taufan Rengganis
Alasan PKS Tolak Pengesahan RUU DKJ Jadi UU, Sebut Soal Jakarta Jadi Ibu Kota Legislatif

PKS menjadi satu-satunya fraksi di DPR RI yang menolak RUU DKJ.


Mendag Zulkifli Hasan Gandeng Kepolisian untuk Jaga Stabilitas Bahan Pokok Momen Lebaran 2024

3 hari lalu

Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan meninjau harga bahan pokok di Pasar Klender SS, Jakart, Senin 26 Februari 2024. Zulkifli Hasan mengatakan, kenaikan harga bahan pokok sebelum Ramadan sudah menjadi permasalahan tahunan yang dihadapi masyarakat, menurutnya hal ini berkaitan dengan peningkatan permintaan yang melonjak. TEMPO/Tony Hartawan
Mendag Zulkifli Hasan Gandeng Kepolisian untuk Jaga Stabilitas Bahan Pokok Momen Lebaran 2024

Menteri Perdagangan atau Mendag Zulkifli Hasan menggandeng Kepolisian untuk menjaga stabilitas bahan pokok selama Lebaran 2024.


Rupiah Merosot ke Level Rp15.803 per Dolar AS, Analis: Ada Potensi Penguatan

3 hari lalu

Ilustrasi rupiah. Pexels/Ahsanjaya
Rupiah Merosot ke Level Rp15.803 per Dolar AS, Analis: Ada Potensi Penguatan

Nilai tukar rupiah diprediksi karena The Fed belum akan menurunkan suku bunga acuannya dalam waktu dekat.


Sri Mulyani Sebut Inflasi Stabil, Namun Waspada dengan Harga Pangan

4 hari lalu

Menkeu Sri Mulyani menunjukan bukti SPT Pajak kepada Presiden Joko Widodo usai Penyerahan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Tahun Pajak 2023 di Istana Negara, Jakarta, Jumat 22 Maret 2024. Masyarakat Indonesia yang merupakan wajib pajak diberikan tenggat waktu pelaporan surat pemberitahuan (SPT) tahunan pajak 2023 hingga 31 Maret 2024. Pelaporan mudah, tidak perlu lagi datang ke kantor pajak. TEMPO/Subekti.
Sri Mulyani Sebut Inflasi Stabil, Namun Waspada dengan Harga Pangan

Menteri Keuangan Sri Mulyani menilai inflasi Indonesia masih rendah. Inflasi Februari 2024 tercatat sebesar 2,75 persen secara tahunan atau year on year (yoy). Sedangkan sepanjang tahun atau year to date (ytd) sebesar 0,41 persen.


Prabowo Sebut Rasio Pajak di Era Reformasi Kalah dari Zaman Orde Baru, Benarkah?

7 hari lalu

Calon Presiden (Capres) nomor urut dua, Prabowo Subianto, saat melakukan Konferensi Pers usai acara Buka Puasa Bersama DPP PAN dan Konferensi Pers yang berlokasi di Kantor DPP PAN, Kalibata, Jakarta Selatan, pada Kamis, 21 Maret 2024. TEMPO/Adinda Jasmine
Prabowo Sebut Rasio Pajak di Era Reformasi Kalah dari Zaman Orde Baru, Benarkah?

Prabowo Subianto, kembali menyinggung soal rendahnya rasio penerimaan pajak (tax rasio) terhadap PDB yang lebih rendah dari zaman Orde Baru.


THR dan Gaji ke-13 ASN Dinilai Tak Efektif Kerek Perekonomian, Ekonom: Perbaiki Upah Pekerja Sektor Industri dan Jasa

8 hari lalu

Ilustrasi pekerja menerima THR. Antara
THR dan Gaji ke-13 ASN Dinilai Tak Efektif Kerek Perekonomian, Ekonom: Perbaiki Upah Pekerja Sektor Industri dan Jasa

Ekonomi CORE Eliza Mardian mengatakan, THR dan gaji ke-13 ASN tak berdampak signifikan bagi perekonomian.


Ekonom Kritik Pasar Murah Pemerintah, Hanya Parasetamol Inflasi Pangan

8 hari lalu

Warga membeli minyak goreng yang dijual dalam operasi Pasar Pangan Rakyat Murah dan Aman (Pak Rahman) di Kecamatan Candisari, Semarang, Jawa Tengah, Kamis 7 Maret 2024. Pemkot Semarang bersama Bulog setempat menggelar program operasi pasar murah Pak Rahman secara rutin di sejumlah titik sebagai upaya pengendalian harga pangan terutama beras jelang Hari Besar Keagamaan Nasional (HBKN) yakni bulan suci Ramadhan dan Hari Raya Idul Fitri mendatang. ANTARA FOTO/Makna Zaezar
Ekonom Kritik Pasar Murah Pemerintah, Hanya Parasetamol Inflasi Pangan

Pasar murah dianggap hanya solusi sementara. Peran pemerintah pusat dan daerah yang lebih substansial dilewatkan.


BI Lihat Ada Peluang Suku Bunga Turun di Semester II 2024

8 hari lalu

Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo saat menyampaikan Hasil Rapat Dewan Gubernur Bulanan Bulan Februari 2024 di Gedung Bank Indonesia, Jakarta, Rabu 21 Februari 2024. Perry Warjiyo mengatakan keputusan mempertahankan BI-Rate pada level 6,00 persen tetap konsisten dengan fokus kebijakan moneter yang pro-stability. TEMPO/Tony Hartawan
BI Lihat Ada Peluang Suku Bunga Turun di Semester II 2024

BI memperkirakan, suku bunga Fed Funds Rate (FFR) mungkin akan mulai turun pada semester II 2024.


Indef: PPN jadi 12 Persen Akan Dorong Kenaikan Harga Bahan Pokok

9 hari lalu

Pembeli tengah memilih pakaian di pusat perbelanjaan Tanah Abang, Jakarta, Kamis 14 Maret 2024. Pemerintah akan kembali menaikkan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) sebesar 1 persen menjadi 12%, yang mulai berlaku pada tahun depan atau per 1 Januari 2025.  TEMPO/Tony Hartawan
Indef: PPN jadi 12 Persen Akan Dorong Kenaikan Harga Bahan Pokok

Indef menyatakan penjual akan reaktif terhadap kenaikan PPN.