TEMPO.CO, Jakarta - Badan Anggaran DPR menyepakati asumsi makro dan target pembangunan untuk 2022. Kesepakatan dicapai setelah panitia kerja (panja) antar DPR dan pemerintah menggelar sejumlah pembahasan sebelumnya.
"Apakah laporan panja dapat diterima, disahkan, dan disetujui?" kata Ketua Banggar Said Abdullah dalam rapat di Jakarta, Selasa, 28 September 2021. Semua anggota Banggar setuju sehingga Abdullah mengetuk palu pengesahan.
Untuk asumsi makro, ada beberapa item yang berubah dari RAPBN 2022. Untuk pertumbuhan ekonomi disepakati 5,2 persen, sedikit berubah dari rancangan awal di RAPBN yaitu 5 sampai 5,5 persen.
Lalu, laju inflasi tidak berubah yaitu 3 persen. Kemudian nilai tukar rupiah juga tidak berubah yaitu Rp 14.350 per dolar Amerika Serikat. Sementara, tingkat suku bunga SUN-10 tahun diseaekati 6,8 persen, sedikit berubah dari rancangan awal yaitu 6,82 persen.
Selanjutnya tiga asumsi lain juga tidak berubah. Asumsi harga minyak mentah Indonesia atau Indonesian Crude Oil (ICP) dipatok di level US$ 63 per barel.
Lalu, asumsi lifting minyak yaitu 703 ribu per barel per hari (bph). Terakhir, asumsi lifting gas sebesar 1.036.000 per barel setara minyak per hari (bsmph).
Selain itu, Banggar menyepakati beberapa target pembangunan. Target ini tidak berubah dibandingkan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) 2022.