TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Badan Usaha Milik Negara Erick Thohir mengatakan salah satu perusahaan pelat merah yang dibenahi lantaran memiliki utang cukup besar adalah Krakatau Steel. Produsen baja ini tercatat memiliki utang sekitar US$ 2 miliar atau setara Rp 31 triliun.
"Dia punya utang US$ 2 miliar. Salah satunya karena investasi US$ 850 juta kepada proyek glass furnace yang hari ini mangkrak. Ini kan hal yang tidak bagus," ujar Erick dalam Webinar, Selasa, 28 September 2021.
Erick bahkan menyebut adanya indikasi korupsi dalam persoalan investasi mangkrak tersebut. Untuk itu, ia menyebut salah satu upaya memperbaiki adalah dengan melakukan penegakan hukum.
"Pasti ada indikasi korupsi dan akan kita kejar siapa pun yang merugikan. Kita bukannya mau menyalahkan, tapi penegakan hukum yang tadi business proses salah harus kita perbaiki," ujar dia.
Guna membenahi kondisi perusahaan tersebut, Erick mengatakan restrukturisasi saat ini sudah berjalan dengan baik. Restrukturisasi, kata dia, dilakukan dalam dua langkah. Langkah pertama adalah membuat subholding untuk kawasan industri yang ada di Krakatau Steel agar terintegrasi untuk air, listrik, hingga lahan.
"Akan dikelola secara profesional dan di-go public-kan, supaya ada funding baru menyicil utang US$ 2 miliar tadi," tutur Erick.