Penggabungan ini juga mendorong Pelindo untuk lebih fokus pada bisnis sesuai dengan klaster atau subholding yang dibentuk pasca integrasi nanti.
Pemerintah segera mewujudkan penggabungan atau merger empat BUMN Pelabuhan yaitu PT Pelindo I-IV Persero pada 1 Oktober 2021.
Dalam merger ini PT Pelindo II akan bertindak sebagai surviving entity atau perusahaan penerima penggabungan. Setelah merger, nama perusahaan hasil penggabungan menjadi PT Pelabuhan Indonesia (Persero) atau Pelindo.
Penggabungan BUMN Pelabuhan dinilai sebagai langkah tepat dan relevan untuk menyesuaikan dengan kemajuan industri yang makin pesat seiring kemajuan teknologi dan informasi.
Sebagai perusahaan operator pelabuhan yang memiliki peran besar dalam menjaga rantai distribusi logistik dan berimplikasi pada kemajuan ekonomi negara, diperlukan terobosan melalui integrasi BUMN Pelabuhan.
Hingga saat ini, Peraturan Pemerintah tentang Penggabungan BUMN Pelabuhan masih dalam proses penerbitan. Kemudian selanjutnya akan berlaku efektif setelah penandatanganan Akta Penggabungan.
Rencana integrasi itu juga telah mendapat dukungan penuh dari berbagai kalangan termasuk dari Serikat Pekerja seluruh Pelindo.
Pada 24 Agustus 2021, Serikat Pekerja PT Pelindo IV menggelar rapat koordinasi yang salah satu agendanya adalah memberikan dukungan penuh atas integrasi Pelindo.
BACA: Pelindo III Pakai PMN Rp 1,2 Triliun untuk Mengembangkan Pelabuhan Benoa