TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan kedatangan orang asing diperketat di masa pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat atau PPKM saat ini.
"Untuk orang dari daerah-daerah yang kami anggap punya kecenderungan tinggi atau level 4 istilah kita, terdapat di beberapa negara seperti Amerika Serikat dan Turki dalam kategori cukup tinggi, namun proses karantina yang selama ini 8 hari, tetap kami lakukan itu," kata Luhut dalam konferensi pers virtual soal PPKM, Senin, 27 September 2021.
Menurut dia, hal itu dilakukan karena hasil penelitian epidemiolog menunjukkan orang terkena varian delta Covid-19 bisa terdeteksi setelah dua hari.
Adapun warga asing dari Arab Saudi, kata Luhut, mereka langsung dibawa ke karantina jika terpapar dalam perjalanan, meski tingkat Covid-19 Arab rendah.
"Jadi sekarang tidak diperiksa di airport, tapi langsung di karantina," ujarnya. Sebelumnya, warga dari luar negeri yang masuk Indonesia harus melalui pemeriksaan di bandara.
Selain itu, dia mengatakan penerbangan dari luar negeri akan diatur kedatangannya supaya tidak terjadi penumpukan untuk menghindari yang tidak diinginkan.
"Detail kami periksa setiap 1 minggu, kami adakan rapat pemeriksaan detail ini," kata Luhut saat konferensi pers PPKM.
Kementerian Perhubungan membatasi kedatangan internasional sejak 13 September 2021 untuk mencegah masuknya mutasi varian corona Mu. Hanya ada dua bandara yang diizinkan menerima kedatangan internasional sejak pembatasan dilakukan di masa PPKM.
HENDARTYO HANGGI
Baca juga: Kedatangan Internasional Dibatasi, Begini Kondisi Bandara Manado Sepekan Terakhir