Kehadiran IFG Life sebagai anak usaha dari PT Bahana Pembinaan Usaha Indonesia (Persero) atau Indonesia Financial Group (IFG) selaku Holding BUMN Perasuransian dan Penjaminan, kata Farid, adalah untuk memperkuat ekosistem asuransi milik pemerintah sekaligus memperkuat industri asuransi secara keseluruhan.
"Dibentuk IFG Life agar secara profil BUMN lengkap memiliki asuransi untuk memperkuat industri asuransi yang memang belakangan ini berita cukup heboh sehingga turunkan kepercayaan terhadap industri asuransi. Kami akan hadir di ruang itu untuk hadirkan kepercayaan publik kepada industri asuransi jiwa," kata Farid.
IFG Life telah mengantongi izin operasional pada April 2021 setelah OJK menandatangani Surat Keputusan Dewan Komisioner OJK No KEP-19/D.05/2021 tentang Pemberian Izin Usaha di Bidang Asuransi Jiwa Kepada PT Asuransi Jiwa IFG. Hal tersebut melengkapi izin pembentukan perusahaan yang diperoleh dari Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) sekitar akhir Desember 2020 atau Januari 2021.
Selain akan memulai bisnis asuransi jiwa, IFG Life akan menjalankan tanggung jawab besar, yakni melanjutkan pemberian manfaat dari polis PT Asuransi Jiwasraya (Persero) yang telah direstrukturisasi.
Berdasarkan catatan Bisnis, transfer portofolio Jiwasraya ke IFG Life akan dilakukan sekitar Oktober 2021, setelah dana penyertaan modal negara (PMN) untuk program restrukturisasi senilai Rp 20 triliun cair.
Baca juga: Diminta Moeldoko, Dirut Jiwasraya Siap Temui Forum Nasabah