TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Perdagangan akan uji coba penerapan protokol kesehatan melalui aplikasi PeduliLindungi di pasar rakyat guna memastikan pasar rakyat memberikan rasa aman dan nyaman bagi pengunjung dari penularan COVID-19 sehingga dapat menggerakkan aktivitas perekonomian.
“Ada beberapa pasar rakyat yang akan diuji coba dengan memperhatikan tingkat vaksinasi pedagang dan pengelola pasar rakyat,” ujar Mendag Muhammad Lutfi lewat keterangannya di Jakarta, Sabtu 25 September 2021.
Hal iitu disampaikan Mendag saat meninjau Pasar Badung, Denpasar, Bali pada hari kemarin, Sabtu. Peninjauan didampingi Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Oke Nurwan, Wakil Gubernur Bali Tjokorda Oka Artha Ardhana, dan Wali Kota Denpasar I Gusti Ngurah Jaya Negara.
Lutfi melanjutkan, terdapat beberapa pertimbangan pelaksanaan uji coba implementasi aplikasi PeduliLindungi di pasar rakyat. Di antaranya, pedagang dan pengelola pasar rakyat sudah tervaksin 100 persen.
Selain itu, pasar rakyat telah menerapkan protokol kesehatan sesuai rekomendasi Kemendag.
Pada pasar rakyat juga memiliki akses pintu masuk dan keluar yang dapat dikontrol pengelola, serta memiliki standar operasional prosedur (SOP) dalam penerapan protokol kesehatan dan menyediakan sumber daya manusia dalam penerapan aplikasi PeduliLindungi.
“SOP PeduliLindungi sangat penting agar dapat berdampingan dengan COVID-19 karena pandemi ini tidak akan cepat selesai dan kegiatan ekonomi dapat berjalan kembali,” ucap Mendag.
Berdasarkan usulan Asosiasi Pengelola Pasar Indonesia (Asparindo), implementasi aplikasi PeduliLindungi akan diuji coba di enam pasar yaitu Pasar Mayestik (Jakarta), Pasar Blok M (Jakarta), Pasar Baltos (Kota Bandung), Pasar Modern BSD (Kota Tangerang Selatan), Pasar Modern 8 Alam Sutera (Kota Tangerang), dan Pasar Wonodri (Kota Semarang).
Keenam pasar tersebut telah mendapat QR Code dari Kementerian Kesehatan.