2. OJK Ingatkan 6 Data Finansial Nasabah Ini Tidak Boleh Disebar ke Siapapun
Otoritas Jasa Keuangan atau OJK terus mengingatkan agar masyarakat agar selalu waspada menjaga kerahasiaan data pribadinya, termasuk dalam bertransaksi perbankan. Apalagi saat ini modus kejahatan kian beragam dan semakin canggih.
Melalui unggahan di Instagram resmi OJK @ojkindonesia pada Jumat, 24 September 2021, diperlihatkan sebuah video pendek berdurasi sekitar 2 menit. Video itu pada intinya mengajak nasabah untuk berhati-hati ketika mendapatkan kode one-time password atau OTP dari suatu bank.
Di dalam video itu diperlihatkan seorang nasabah mendapat kiriman pesan lewat WhatsApp dari nomor tak dikenal. Pesan itu menginformasikan bahwa terjadi kesalahan transfer oleh suatu bank sehingga bank tersebut akan mendebet rekening nasabah.
Bank itu kemudian menyatakan bakal membatalkan transaksi dan akan mengirimkan sms kode pembatalan ke nomor ponsel nasabah. Nasabah lalu diminta menelepon ke nomor tertentu bila merasa tidak jelas dengan informasi tersebut.
Baca berita selengkapnya di sini.