4. Dinilai Sarat Mafia, ESDM Diminta Transparan Soal Pelepasan Blok Wabu ke Swasta
Peneliti Alpha Research Database, Ferdy Hasiman, meminta Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) transparan soal pelepasan Blok Wabu di Intan Jaya, Papua, kepada pihak swasta. Setelah tidak lagi dikuasai PT Freeport Indonesia, Ferdy mengatakan wilayah tambang emas itu semestinya diproritaskan ke perusahaan tambang BUMN, seperti MIND ID atau PT Aneka Tambang.
“Tambang yang diserahkan asing ke pemerintah pusat harus melalui proses tender dan lelang secara transparan dan terbuka di Kementerian ESDM dan prioritasnya adalah perusahaan BUMN. Jika BUMN tak tertarik, baru ke BUMD dan terakhir barulah ke perusahaan-perusahaan swasta melalui mekanisme lelang,” ujar Ferdy pada Kamis, 24 September 2021, dalam keterangannya.
Ketentuan pengelolaan tambang ini diatur dalam Undang-undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Mineral dan Batubara. Ferdy pun mempertanyakan munculnya nama PT Toba Bara Sejahtera dalam penguasaan Blok Wabu.
Perusahaan itu diduga terafiliasi dengan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan berdasarkan data yang dipaparkan oleh KontraS. Ferdy mensinyalir dalam proses tender, terjadi perebutan dan dugaan permainan mafia.
Baca berita selengkapnya di sini.
Baca Juga: Kandungan Emas Tambang Blok Wabu Lebih Besar dari Grasberg Freeport