Adapun Blok Wabu berjarak 50 kilometer dari tambang emas Grasberg di Mimika yang dimiliki Freeport Indonesia dan Mind ID. Blok Wabu merupakan konsensi emas yang dilepas atau diciutkan oleh Freeport Indonesia.
Kepala Pokja Informasi Mineral dan Batu Bara (Minerba) Kementerian ESDM Sony Heru Prasetyo belum memberikan respons saat dikonfirmasi seputar porsi pengelolaan Blok Wabu. Adapun perkara pengelolaan blok ini menjadi ramai setelah Luhut melaporkan Direktur Eksekutif Lokataru Haris Azhar dan Koordinator KontraS Fatia Maulida ke Polda Metro Jaya karena.
Nama Luhut disebut dalam rencana eksplorasi tambang emas di Blok Wabu dalam video YouTube Haris Azhar berjudul “ADA LORD LUHUT DIBALIK RELASI EKONOMI-OPS MILITER INTAN JAYA JENDERAL BIN JUGA ADA” dalam Youtube pribadinya, 20 Agustus lalu. Dalam video itu disebutkan ada permainan penguasaan tambang sebelumnya diungkap dalam laporan bertajuk “Ekonomi-Politik Penempatan Militer di Papua: Kasus Intan Jaya”.
Laporan itu diluncurkan YLBHI, WALHI Eksekutif Nasional, Pusaka Bentala Rakyat, WALHI Papua, LBH Papua, KontraS, JATAM, Greenpeace Indonesia, Trend Asia, dan gerakan #BersihkanIndonesia. Berdasarkan laporan yang dikemukakan tersebut, ada empat perusahaan yang teridentifikasi menguasai konsesi lahan tambang di Blok Wabu. Satu di antaranya adalah PT Madinah Qurrata’Ain (PTMQ) yang diduga terhubung dengan Toba Sejahtra Group.
Laporan terebut menyatakan Luhut masih memiliki saham di perusahaan Toba Sejahtra Group. Toba Sejahtra Group melalui anak usahanya, PT Tobacom Del Mandiri, disinyalir mengempit sebagian saham PTMQ. West Wits Mining sebagai pemegang saham PTMQ membagi saham kepada Tobacom dalam proyek Derewo River Gold Project.
Kuasa hukum Luhut, Juniver Girsang, mengklaim informasi yang disampaikan Haris dalam video YouTube-nya adalah kabar bohong. “Kawan-kawan ini belum punya data, fakta, tapi menyampaikan tidak benar. Kami beri kesempatan untuk mengoreksi. Tapi karena tidak maaf, karena sudah mencemarkan, mencederai nama baik ya tidak benar,” ujar Juniver.
FRANCISCA CHRISTY ROSANA