TEMPO.CO, Jakarta - PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) atau PLN sedang mencari rekan bisnis untuk kerja sama pembangunan 101 Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) di 2021 ini. Hitungan-hitungan bisnis sudah disiapkan perusahaan.
Nantinya, PLN menjual listrik dengan tarif curah (faktor Q=1,01) sekitar Rp 714 per kWh kepada badan usaha yang jadi mitra. Sementara badan usaha bisa menjual listrik ke konsumen dengan harga maksimal Rp 2.466 per kWh.
"Jadi bisnis ini sangat menguntungkan," kata Direktur Niaga dan Manajemen Pelanggan PLN Bob Saril dalam keterangan resmi, Kamis, 24 September 2021.
Saat ini, PLN baru punya 46 SPKLU di 33 lokasi. untuk itulah, PLN mau menambah ratusan lagi tahun ini. Alasan yaitu peluang bisnisnya cukup menggiurkan dengan penjualan mobil listrik yang terus naik.
Pada 2020, penjualan mobil listrik naik 46 persen. Kondisi ini berbanding terbalik dengan mobil konvensional yang penjualannya justru turun 14 persen.
Selain itu, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) juga sudah memprediksi potensi jumlah kendaraan listrik di tanah air pada 2030. Sebanyak 2,2 juta untuk mobil listrik dan 12 juta motor listrik, dengan 31.859 SPKLU.
Bob melanjutkan bahwa kerja sama ini, PLN akan menyediakan Surat Izin Usaha Penyediaan Tenaga Listrik (IUPTL) milik PLN bagi badan usaha yang ingin bekerja sama. Lalu, PLN juga menyiapkan suplai listrik, serta dukungan aplikasi Charge.IN dalam pengelolaan SPKLU.