Akhirnya dilakukanlah upaya restrukturisasi. Laporan 2019 menyebut upaya ini telah memangkas kerugian maskapai ini dari Rp 626 miliar pada 2018 menjadi Rp 69,6 miliar pada triwulan III 2019.
Tapi setahun kemudian, Merpati tetap terlibat dalam proyek bersama BUMN lain. Oktober 2020, Kementerian BUMN melaporkan Merpati bersama 4 BUMN lain akan membangun mega proyek perkeretaapian di negara Kongo.
Tapi hingga tahun ini, masalah masih merundung perusahaan ini. Sejumlah mantan pilot Merpati Airlines melayangkan surat terbuka kepada Presiden Jokowi.
Mereka menuntut hak pesangon yang belum dituntaskan oleh perusahaan pelat merah itu. Surat tersebut dikirim sejak 17 Juni 2021 dan telah memperoleh tanda terima.
"Selain ke Presiden (Jokowi), kami mengirimkan surat itu ke Wakil Presiden, Menteri BUMN, Menteri Keuangan, Menteri Ketenagakerjaan, Menteri Perhubungan, Komnas HAM, Komisi VI DPR, dan Ombudsman," ujar perwakilan pilot, Anthony Ajawaila pada Rabu, 23 Juni 2021.
3. PT Kertas Leces (Persero)
Dalam laporan 2019, Kertas Leces disebut telah berhenti beroperasi sejak 2015. Penyebabnya karena pasokan bahan baku tidak tersedia, dan tidak memiliki bisnis yang terintegrasi. Selain itu, alat produksi mesin pulp dan kertas sudah berumur tua mengakibatkan operasional tidak efisien.
Upaya restrukturisasi juga dijalankan, sehingga kerugian Kertas Leces turun dari Rp 232 miliar pada 2016 menjadi Rp 89 miliar pada 2018. Tapi di sisi lain, Kertas Leces juga sudah dinyatakan pailit oleh Pengadilan Niaga Surabaya.
4. PT Kertas Kraft Aceh (Persero)
Dikutip dari bisnis.com pada November 2018, perusahaan ini telah menghentikan operasi karena menghadapi beberapa kendala operasional yang berimbas pada kondisi keuangan. Di tahun tersebut, Kertas Kraft Aceh juga mengajukan permohonan pernyataan pailit di Pengadilan Niaga Medan.
Sementara pada 2019, sudah ada rencana melakukan merger Kertas Kraf Aceh dan Kertas Leces. Tapi, perusahaan ini tak mampu bertahan. Salah satunya masalah yang terjadi yaitu karena mesin-mesin produksi yang sudah tua.