TEMPO.CO, Jakarta - Anak usaha dari perusahaan perkebunan PT Bakrie Sumatera Plantations Tbk. menjual aset senilai Rp 192 miliar. Aset yang dijual oleh anak usaha dari emiten berkode saham UNSP ke PT Energi Oleo Persada tersebut berupa mesin, peralatan serta tanah.
Corporate Secretary Bakrie Sumatera Plantations, Fitri Barnas, menjelaskan, entitas anak perseroan, PT Flora Sawita Chemindo (FSC), menjual aset berupa mesin dan peralatan yang berlokasi di Kelurahan Tanjung Baru, Kecamatan Tanjung Morawa, kabupaten Deli Serdang, Provinsi Sumatera Utara. Adapun nilai aset tersebut sebesar Rp 77,77 miliar.
Berikutnya, FSC menjual tanah dan bangunan pada lokasi yang sama kepada EOP senilai Rp 111,96 miliar. Tak hanya itu, kedua pihak juga melakukan penjualan tanah dan bangunan lain senilai Rp 1,86 miliar.
Lalu dilakukan penjualan aset berupa tanah dan bangunan ketiga oleh kedua pihak senilai Rp 396,33 juta. “Sehingga, secara keseluruhan penjualan aset berupa mesin, peralatan, tanah, serta bangunan adalah sebesar Rp 192 miliar,” kata Fitri dikutip dari keterangan resmi perusahaan ke otoritas Bursa Efek Indonesia, Kamis, 23 September 2021.
Transaksi tersebut dipastikan bukan merupakan transaksi afiliasi dan benturan kepentingan seperti yang diatur dalam aturan Otoritas Jasa keuangan atau OJK. Perarturan yang dimaksud adalah POJK No 42/POJK.04/2020 tentang transaksi afiliasi dan transaksi benturan kepentingan.
Selain itu, transaksi itu juga bukan transaksi material sebagaimana dimaksud dalam POJK No 17/POJK.04/20 tentang transaksi material dan perubahan kegiatan usaha.
Per hari ini, saham Bakrie Sumatera Plantations atau UNSP ditutup terkoreksi 0,88 persen atau 1 poin ke posisi Rp 112. Adapun sepanjang 2021, saham UNSP melemah 1,75 persen, dengan kapitalisasi pasar Rp 280,02 miliar.
BISNIS
Baca: TNI Buka Rekrutmen Prajurit Perwira Karier Hingga Oktober, Simak Syaratnya