TEMPO.CO, Jakarta - Satuan Tugas Penanganan Hak Tagih Negara Dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia alias Satgas BLBI mengumumkan informasi terkini mengenai pemanggilan obligor atau debitur dalam sepekan ini.
Sejumlah obligor kelas kakap tercatat mengirim perwakilan untuk memenuhi panggilan Satgas. Misalnya saja pemanggilan anak dari petinggi Bank Asia Pacific Setiawan Harjono dan Hendrawan Harjono yang memiliki utang kepada negara Rp 3,47 triliun.
Baca juga:
"Dihadiri kuasa hukum pada Senin, 20 September 2021," kata Direktur Hukum dan Hubungan Masyarakat Direktorat Jenderal Kekayaan Negara Kemenkeu Tri Wahyuningsih Retno Mulyani dalam keterangan tertulis, Kamis, 23 September 2021.
Selanjutnya, bekas pemilik Bank Umum Nasional Kaharudin Ongko diwakili oleh pengacara PT AMMA juga memenuhi panggilan Satgas BLBI pada Selasa, 21 September 2021, setelah beberapa kali mangkir. Kaharudin memiliki utang sebesar Rp 6,61 triliun kepada negara.
Adapun Sjamsul Nursalim dari Bank Dagang Nasional Indonesia dan Bank Dewa Rutji mengirim kuasa hukumnya untuk menghadiri panggilan Satgas BLBI pada Rabu, 22 September 2021. Pertemuan itu untuk membahas mengenai pemenuhan kewajiban Sjamsul sebesar Rp 470,65 miliar.
Untuk pemanggilan hari ini, obligor atas nama Kwan Benny Ahadi diwakili oleh Albertus Banunaek dan Erry Putriyanti. Pemanggilan hari ini adalah panggilan yang kedua baginya. Adapun nilai utang Kwan Benny Ahadi adalah sebesar Rp 157,72 miliar.
Sementara itu, obligor atau debitur atas nama Era Persada menjadwalkan ulang pertemuan dengan Satgas BLBI menjadi Jumat, 24 September 2021. Era Persada memiliki utang sebesar Rp 118,70 miliar.
Baca: TNI Buka Rekrutmen Prajurit Perwira Karier Hingga Oktober, Simak Syaratnya